FSPI: Proses Hukum Harus Terbuka, Jangan Ada yang Kebal Atas Insiden 28 Agustus

 FSPI: Proses Hukum Harus Terbuka, Jangan Ada yang Kebal Atas Insiden 28 Agustus

JAKARTA  — Presidium Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zuhelmi Tanjung menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya seorang driver ojek online yang menjadi korban dalam insiden aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Korban dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) di tengah kericuhan.

Zuhelmi menegaskan, kepolisian harus membuka hasil penyelidikan secara transparan dan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. “Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. Negara tidak boleh abai dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, FSPI mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin menunggangi situasi. Zuhelmi menekankan bahwa penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa sepatutnya dilakukan dengan cara santun dan damai. “Jangan biarkan ada korban-korban berikutnya hanya karena kita lengah atau terpancing provokasi. Mari jaga negeri ini dengan kepala dingin,” tambahnya.

Insiden tragis ini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Facebook Comments Box