Haris Ngaku-ngaku Ketum KNPI, tapi tak Punya SK ‘Macam’ Sunda Empire?

JAKARTA – Menyikapi polemik SK DPP KNPI, Haris Pertama menggelar konferensi pers yang diadakan di pelataran gedung DPP KNPI, Kuningan karena aset gedung tersebut masih dalam “police line” Kepolisian.
Haris Pertama mengklaim sebagai pimpinan DPP KNPI yang sah dan legal karena merasa dirinyalah yang telah memenangkan kongres dengan hasil bukti video. Dan foto-foto mereka bersama Menteri Yasonna Laolly. Ketika ditanyakan apakah dirinya mempunyai SK Haris Pertama mengaku SK-nya telah dicuri oleh Noer Fajrieansyah.
“SK kami saat ini dicuri oleh Noer Fajrieansyah dengan mengaku-aku sebagai Ketua KNPI. Insya Allah akan segera terbit. Apa bedanya Sunda Empure, yang ngaku-ngaku? Saya hari ini membagikan surat jawaban dari Kemenkumham atas permintaan blokir SK DPP KNPI Noer Fajrieansyah yang telah dijawab bahwa telah diblokir per tanggal 21 Februari 2019 untuk akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU,” Haris mengklaim akan segera melaporkan ke kepolisian apabila ada orang yang mengaku-ngaku sebagai ketua KNPI karena SK Fajrie dinyatakan telah diblokir oleh Kemenkumham.
Dilain pihak, Zieko C Odang Ketua OKK DPP KNPI yang diketuai Noer Fajrieansyah menyayangkan pengetahuan Haris yang tidak paham maksud kata blokir yang disampaikan oleh jawaban Surat Kemenkumham tersebut.
“Kami justru berterima kasih karena Kemenkumham tetap menjaga komitmennya untuk menjaga agar tidak ada lagi oknum yang mengaku sebagai KNPI dan hendak menerbitkan SK baru atas nama KNPI.
Zieko menyatakan meskipun mereka telah mengajukan permohonan blokir pada Januari 2020 dijawab oleh Kemenkumham memang telah diblokir pada 21 Februari 2019.
“Perlu diketahui bersama pemblokiran akses administrasi tersebut memang kesepakatan bersama kami dengan KNPI versi Abdul Azis agar ketika kami sedang menggodok proses penyatuan bersama tidak ada lagi akses bagi oknum seperti Haris bila mereka ingin membentuk atau melakukan perubahan terhadap SK organisasi KNPI,”
Zieko sekali lagi mengingatkan kepada Haris untuk segera berhenti berpolemik dengan mengaku-aku sebagai ketua KNPI atau akan ada konsekuensi hukum yang dapat menimpanya.
“Saat ini yang memiliki SK secara sah dan berlaku adalah kami dibawah pimpinan Noer Fajrieansyah. Jadi apabila Haris tetap menjalankan polemik ini dimana bukti digitalnya banyak maka kami tidak akan segan-segan melaporkan ini ke ranah hukum karena jelas bukti-buktinnya,” tegas Zieko.
“Kalau Haris tidak bisa membedakan antara blokir akses adminisrasi dan pembatalan SK sebaiknya belajar lagi kepada ahli tata administrasi,” sindir Zieko. (ih)