Hedaknya Diinsyafi! Trik Pejabat Korup Senantiasa untuk Mengecoh Perhatian Rakyat

 Hedaknya Diinsyafi! Trik Pejabat Korup Senantiasa untuk Mengecoh Perhatian Rakyat

Alasan utama didirikannya negara merdeka Indonesia dari penjajahan asing ialah agar penduduknya bisa mencapai kesejahteraannya secara pemuh, mandiri, dan merata. Tida hanya yang sejahtera dan makmur dari kalangan tertentu yang memiliki akses ke penguasa.

Alasan utama diperjuangkannya negara yang merdeka dari kolonial ialah bukan karena adanya halangan pengakuan terhadap agama dan kesulitan struktural menerapkan agama itu bagi penduduknya. Malahan di zaman Belanda apalagi Jepang, syariat Islam lebih leluasa bergerak dengan pengakuan adanya Ordonansi khusus tentang Syariat Islam, demikian juga Jepang dimana kalangan Islam diprioritaskan didekati ketimbang yang lain karena kecurigaan Jepang terhadap orang-orang abangan ningrat dan non Islam yang citranya lebih condong mendukung Belanda.

Maksud dari poin ini adalah kita harus terus menuntut agar negara ini memenuhi tujuannya dan alasan berdirinya, seperti yang tertera dalam mukaddimah konstitusinya. “….membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang­-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan ​Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Jangan berbelok dan jangan dikecohkan ke urusan lain. Karena pengecohan itu memang sengaja dimanfaatkan oleh mereka yang menguasai negara untuk buying time (ngulur waktu) dan sekaligus mengelak dari kewajibannya. Malahan kekacauan dan kontradiksi senantiasa dipelihara oleh mereka yang berkuasa untuk mendapatkan kesempatan lebih luas guna mempertahankan kekuasaannya sekaligus menanankam pengaruhnya ke berbagai sektor dan sendi negara.

Setelah saya banyak membaca perjalanan sejarah politik dan ekonomi negara ini, sejak pada permulaan revolusinya pada 1945 dan berkecamuk hingga 1950, dan periode konsolidasi dari 1950 hingga 1965, dan kemudian dijatuhkan oleh Amerika sampai kemudian jatuh lagi pada 1998, lalu berjalan lagi dengan terseok-seok hingga hari ini, saat dimana negara lain telah lama menikmati kemajuan yang stabil dan tertib, ditinjau dari pengetahuan intelijen, pembelokan dan penyesatan agar tidak terfokus pada pemenuhan tujuan negara yang konstitusional, memanglah sengaja dibuat dan dikembangkan, baik pada tingkat organisasi masyarakat maupan partai-partai, supaya mereka yang berkuasa secara politik dan ekonomi dapat leluasa menikmati kekuasaannya dan tidak terusik oleh tekanan publik. Dikecohkan dari tujuan asal, itulah yang mereka inginkan. Mereka benar-benar bekerja sebagaimana mafia.

Mereka memfasilitasi, malahan menyuburkan kontradiksi di dalam masyarakat, antara mereka yang berpandangan modernis versus tradisionalis, antara sosialis versus kebebasan individu, antara islam dan non islam, antara hijau-merah putih versus hitam-merah putih, antara ini dan itu, malahan diperuncing dan dimikrokan lagi, antara sunni versus salafi, jika perlu antara pemuja walisongo versus non walingoso, semua itu dalam rangka mengecoh perhatian pokok rakyat terhadap kewajiban negara dan sekaligus cara untuk membebaskan mereka yang berkuasa agar dapat secara leluasa menikmati korupsi dan penyelewenannya.

Oleh karena itu, penting sekali mengedepankan dan mengembangkan kesadaran rakyat untuk mengawasi fungsi dan misi negara. Tidak boleh mereka yang berkuasa di dalam tubuh negara merasa satu-satunya yang memiliki negara, sedangkan rakyat dikondisikan sebagai pihak asing dari negara, atau malahan objek ekonomis dan politis dari negara.

Selama ini, mereka yang berkuasa kerap merekayasa kontradiksi agar rakyat kontra dengan negara melalui serangkaian rekayasa politik, mulai dari narasi subversi, anti pancasila, komunisme, tetorisme, radikalisme, dan aneka rekayasa intelijen lainnya.

Memang untuk menghadapi kecenderungan terus menerus dari mereka yang memperalat negara untuk kekuasaan pribadinya melalui serangkaian rekayasa politik untuk menempatkan rakyat sebagai objek eksploitasi, pengelabuan dan pemerasan, maka rakyat harus melakukan semacam kontra intelijen terhadap kaum busuk tersebut. Di antaranya, yaitu mempertahankan posisi rakyat secara kesadaran politik untuk terus menerus menekan penguasa agar mempercepat pemenuhan negara atas tujuanmya didirikan itu. Tidak boleh bergeser dari hal itu. Kaum busuk yang memperalat negara selalu saja tanpa malu menyesatkan rakyat dan mengacaukan konsentrasi dan keprihatinan rakyat dalam rangka memberikan kesempatan yang aman bagi mereka untuk korup dan menimbun kekayaan dan pengaruh.

Jadi sejak awal revolusi kemerdekaan, unsur-unsur memperalat negara dalam tujuan korup ini telah muncul dan terus beregenerasi hingga saat ini. Pada permulaan Kementerian Pertahanan didirikan pun, sudah didirikan Dinas Anti Korupsi, mengindikasikan gelagat adanya pihak-pihak yang mencoba memperalat negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Namanya Anti Corruption Dienst (ACD) yang dipimpin oleh mantan Jaksa, Sutan Manghasa Pintor. Badan ini di bawah pengawasan Letkol Zulkipli Lubis. (Baca: Hario Kecik, Intelijen, Penerbit Abhiseka Dipantara, 2012, h. 142)

Buku semacam memori Hario Kecik, seorang pelaku lapangan revolusi kemerdekaan yang berpikir kritis hingga terlibat sebagai Pangdam di Kalimantan Timur menghadapi Inggris dan Malaysia dalam rangka Dwikora, memantulkan pemahaman bagi kita, selalu suburnya di dalam negara orang-orang busuk yang mengecoh perhatian rakyat agar mereka dapat dengan leluasa korup dan mempertebal pengaruhnya.

Kita menyadari lagi hal itu, ketika era Jokowi dimana orang-orang busuk yang memperalat negara demikian powerfull dan nyaris tanpa bisa dibantah dan ditentang. Dan bahkan sekarang di era Prabowo masih saja bercokol. Mereka tiba-tiba dari durasi 10 tahun menjadi demikian kaya raya dan memiliki gedung-gedung pencakar langit di kawasan Rasuna Said dengan bisnis energi di Kalimantan dan pulau-pulau lainnya. Kekayaan mereka itu, selayanya diperiksa, jika ternyata terdapat unsur penyelewengan atas hukum, maka harus disita oleh negara untuk diserahkan guna kepentingan kesejahteraan rakyat. Bukan dikumpulkan jadi deposito seperti kebiasaan pemda-pemda korup.

Facebook Comments Box