I Nyoman Parta Apresiasi Pengungkapan Pabrik Narkotika di Villa di Bali
DENPASAR – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Bali I Nyoman Parta menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika jaringan internasional yang beroperasi di sebuah vila di Bali.
Menurut Parta, keberhasilan pengungkapan pabrik narkotika di Villa Lavana yang berada di Desa Pering tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.
Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Daerah Bali, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang telah bekerja sama dalam membongkar praktik ilegal tersebut.
“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNN, Polda Bali dan pimpinan Bea Cukai atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika di Villa Lavana di Desa Pering. Ini menunjukkan kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar Parta dalam keterangannya, Sabtu.
Parta menilai pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa Bali tidak hanya menjadi target pasar narkotika, tetapi juga berpotensi dijadikan lokasi produksi oleh jaringan internasional.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, kata dia, Bali memiliki mobilitas orang yang tinggi serta berbagai fasilitas akomodasi yang lengkap. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan internasional untuk menjalankan aktivitas ilegal secara terselubung.
“Kita harus waspada karena Bali bisa saja dijadikan tempat atau bahkan pabrik narkotika oleh jaringan internasional. Kasus ini membuktikan bahwa ancaman tersebut nyata dan harus ditangani secara serius,” kata Parta.
Legislator asal Bali itu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha pariwisata harus ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan tempat usaha mereka.
Ia mengingatkan para pemilik akomodasi seperti hotel, vila, penginapan, maupun homestay agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang terjadi di tempat usahanya.
“Kepada para pemilik akomodasi hotel, villa, maupun penginapan saya mengimbau agar setiap saat melakukan monitoring terhadap tempat usahanya. Jangan sampai fasilitas yang disediakan justru disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti produksi narkotika,” ujarnya.
Parta juga menilai pentingnya penerapan standar operasional yang lebih ketat di sektor akomodasi, termasuk pendataan tamu yang jelas serta pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di area penginapan.
Menurutnya, langkah preventif tersebut sangat penting mengingat jaringan narkotika internasional sering memanfaatkan lokasi yang tertutup dan jauh dari pengawasan publik untuk menjalankan aktivitasnya.
Selain itu, ia juga mendorong peningkatan koordinasi antara aparat keamanan dengan pemerintah daerah serta asosiasi pelaku pariwisata di Bali agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata sangat penting. Kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman dan tidak dijadikan basis operasi jaringan narkotika internasional,” kata Parta.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan pabrik narkotika di Bali dapat merusak citra pariwisata daerah tersebut yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia.
Karena itu, Parta berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta memperketat pengendalian terhadap berbagai potensi kejahatan transnasional di Bali.
“Bali adalah wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. Kita harus memastikan bahwa daerah ini tetap aman, bersih dari narkotika, dan tidak dijadikan tempat operasi jaringan kejahatan internasional,” tutup Parta.