I Nyoman Parta di Unud: Baleg DPR RI Inisiasi RUU Satu Data Indonesia Cegah Kebijakan Salah Arah
DENPASAR – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali I Nyoman Parta melakukan kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di Universitas Udayana. Dalam forum dialog bersama civitas akademika, ia menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola data nasional melalui inisiasi RUU Satu Data Indonesia (SDI).
Menurut Parta, pembangunan tanpa dituntun data yang akurat berisiko melahirkan kebijakan yang salah arah dan tidak tepat sasaran.
“Persoalan di hulu kita adalah data yang lemah. Ego sektoral antar kementerian dan lembaga membuat data tidak sinkron. Akibatnya rakyat dirugikan dan pengeluaran negara menjadi tidak efisien,” ujar Parta seperti dikutip di akun media sosial mikiknya, Senin (2/3/2026).
Parta mengingatkan sejumlah kasus yang dinilai menjadi cermin rapuhnya sistem pendataan. Salah satunya penghapusan 11 penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan yang ternyata masih menjalani perawatan rutin seperti cuci darah, penyakit jantung, dan diabetes.
Selain itu, Parta menyinggung kasus tragis seorang anak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bunuh diri karena tidak mendapatkan program beasiswa. Ia juga mengulas peristiwa kakak beradik yatim piatu asal Buleleng yang mengakhiri hidup di Tukad Bangkung karena kemiskinan dan tidak tercatat dalam data warga miskin.
“Masih banyak guru yang statusnya bukan PNS, bukan PPPK, bukan honorer resmi, tetapi tetap mengajar dengan gaji hanya Rp400 ribu sampai Rp600 ribu. Ini juga persoalan data dan kebijakan yang tidak sinkron,” tegas Parta.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai beragam persoalan sosial yang muncul memiliki akar masalah yang sama, yakni sistem pendataan yang tidak terintegrasi dan tidak mutakhir.
Karena itu, Baleg DPR RI tengah menginisiasi RUU Satu Data Indonesia guna memastikan integrasi, akurasi, dan sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga.
“Semoga ke depan tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban karena lemahnya data. Negara harus hadir dengan kebijakan yang berbasis data yang benar,” kata Parta.
Kunjungan tersebut juga menjadi forum bagi Baleg DPR RI untuk menyerap masukan akademik dari kalangan kampus, khususnya terkait desain regulasi dan penguatan tata kelola data nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.