I Nyoman Parta Usai 3 LSM Bali Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda: Kita Desak Pengusutan Dugaan Pencemaran Solar yang Matikan Mangrove Tahura Ngurah Rai

 I Nyoman Parta Usai 3 LSM Bali Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda: Kita Desak Pengusutan Dugaan Pencemaran Solar yang Matikan Mangrove Tahura Ngurah Rai

I Nyoman Parta

DENPASAR — Anggota DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pencemaran bahan bakar minyak jenis solar yang menyebabkan ratusan mangrove mati di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Benoa.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahad (1/3/2026), Parta mengungkapkan bahwa tiga LSM lingkungan di Bali telah melaporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali terkait dugaan tindak pidana lingkungan tersebut.

“Saya mendapat informasi bahwa kawan-kawan pegiat lingkungan sudah membuat laporan resmi. Karena sudah masuk ranah hukum, saya berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tulis Parta.

Menurut Parta, berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan para peneliti serta aktivis lingkungan, pencemaran diduga berasal dari kebocoran pipa bahan bakar yang melintasi kawasan mangrove. Ia menyebut ada indikasi kelalaian dalam perawatan infrastruktur sehingga terjadi korosi pada pipa dan kebocoran solar yang meresap ke tanah.

Awalnya, kematian mangrove sempat diduga akibat paparan logam berat. Namun, perkembangan investigasi menemukan adanya kandungan bahan bakar minyak di sekitar sistem perakaran. Kondisi itu dinilai memperkuat dugaan bahwa pencemaran menjadi penyebab utama matinya vegetasi pesisir tersebut.

“Kalau benar terjadi kebocoran karena pipa yang tua dan kurang perawatan, ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bisa masuk kategori pelanggaran hukum lingkungan,” tegas Parta politisi terbanyak pilih di Pileg 2024 lalu.

Parta menilai mangrove memiliki fungsi strategis bagi Bali, baik sebagai penahan abrasi, penyerap karbon, maupun habitat biota laut. Kerusakan pada ekosistem tersebut, kata dia, dapat berdampak jangka panjang terhadap keseimbangan lingkungan dan perlindungan pesisir.

“Kalau mangrove rusak, kita kehilangan benteng alami Bali dari ancaman abrasi dan gelombang. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.

Ia juga meminta agar proses pemulihan lingkungan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya perbaikan teknis pada pipa. Pembersihan lahan tercemar serta rehabilitasi kawasan mangrove harus menjadi bagian dari tanggung jawab pihak terkait.

Sebelumnya, pihak Pertamina menyatakan akan melakukan penelusuran atas aktivitas operasional di sekitar kawasan Benoa dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan pemulihan. Namun, Parta menegaskan bahwa aspek penegakan hukum tetap harus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kita hormati proses hukum. Yang terpenting, lingkungan Bali harus dilindungi dan keadilan ekologis ditegakkan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box