Ini Alasan Dewan Pakar ICMI Minta Jokowi Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Cina

 Ini Alasan Dewan Pakar ICMI Minta Jokowi Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Cina

JAKARTA – Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah mengusulkan pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara ‘importir’ narkoba. Menurut Anton Bangsa Indonesia berhak putuskan hubungan diplomatik dengan negara yang selundupkan narkoba berton-ton ke Indonesia

“Daya rusak narkoba Cina terhadap Indonesia makin menggila. Ini terjadi di era Jokowi. Penyelundupan narkoba berton-ton bahkan Kepala BNN mensinyalir tidak kurang dari 600 ton sabu dari RRC trs mengalir diselundupkan ke Indonesia,” tegas Anton, Ahad (4/3/2018).

“Ini jelas penetrasi musuh dalam strategi perang modern maupun konvensional karena sejak dulu RRC terkenal dengan syrategi perang candu pembuka perang fisik untuk merusak moral musuh,” sambung Anton.

Mantan Jenderal Polri ini mengungkapkan, berita media Cina memberitakan ada pemasok 80 persen narkoba ke NKRI sekaligus “aktor” penghancur Indonesia saat ini.

Anton menjelaskan, negara harus tegas dalam menjalankan tugas pokoknya melindungi warga negara Indonesia dan kedaulatanya dari ancaman fisik maupun nonfisik, termasuk moral dan mental.

Salah satunya, lanjutnya, ancaman kejahatan narkoba yang sangat dahsyat daya rusaknya adalah jenis narkoba yang disekundupkan dari RRC.

“Memang aneh di era Jokowi ini NKRI sangat mesra dengan RRC ada apa? Di era sebelumnya hanya sebatas hubungan diplomatik. Kini sangat luas hampir di segala bidang. RRC adalah negara komunis yang ideologinya sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Lihat modus operandi dari awal penyelundupannya lewat ratusan ribu tiang pancang yang rencananya untuk bangun gedung-gedung di pulau reklamasi,” paparnya.

Lalu, ia bercerita, lewat kapal-kapal raksasa berton-ton. Dari modusnya saja sangat terang sengaja untuk hancurkn bangsa Indonesia dengan narkoba.

“Saya sependapat dengan Ketua MPR, dari fakta ini sudah sangat beralasan bagi NKRI putuskan hubungan diplomatik dengan RRC. Lihat mereka alih-alih mau kerjasama perangi kejahatan narkoba? Malah terang-terangan menyatakan bahwa narkoba di RRC adalh home industri rakyat RRC untuk diekspor ke negara lain,” terangnya.

Ia membandingkan era Jokowi dengan era kepemimpinan sebelumnya, di era sebelum Jokowi, jika ada penyelundupan narkoba 1 kg saja langsung geger. Sementara di era kepemimpinan Jokowi sat ini ratusan ton masuk ke Indonesia tapi responnya biasa saja.

“Jokowi diam saja? Juga DPR ikut diem? Kenapa? Apalagi dari penjelasan Kepala BNN bahwa pemerintah RRC memang menganjurkan warganya untuk produksi narkoba untuk konsumsi bangsa lain bukan untuk konsumsi di RRC,” ungkapnya.

“Lihat makin jelas, penyelundupan narkoba besar-besaran ini sangat sistemik dilindungi bahkan diperintah oleh penguasa RRC kok penguasa Indonesia diam. Indonesia harus tegas kalau mau kerja sama maka RRC harus taati aturan NKRI. Itu namanya kerjasama bukan semaunya seperti ini.”

Di akhir keterangannya, Anton mengusulkan pemerintah segera diambil ada dua. Pertama, hukum mati penyelundup narkoba dan alatnya. kapal-kapalnya dimusnahkan.

“Kedua, jika RRC bersikeras segera putuskan hubungan diplomatik dengan RRC. Ini juga sesuai amanat KUHP pasal 107e yo UU nomor 27/1999 yang melarang kerjasama dengan negara-negara yang jelas komunisme sebagai ideologinya,” usul Anton. (HMS)

 

Facebook Comments Box