Kiai Maman Dalami Kapasitas Calon Pimpinan BAZNAS, Kiai Maman Tekankan Kepercayaan Publik dan Tata Kelola Zakat

 Kiai Maman Dalami Kapasitas Calon Pimpinan BAZNAS, Kiai Maman Tekankan Kepercayaan Publik dan Tata Kelola Zakat

Maman Imanul Haq

JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menguji kapasitas dan visi delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat dalam rapat pertimbangan yang digelar Senin (9/2). Dalam forum tersebut, berbagai isu krusial pengelolaan zakat nasional menjadi perhatian, mulai dari sinergi pusat-daerah, kejelasan peran kelembagaan BAZNAS, hingga keterbukaan data kepada publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menilai tantangan terbesar BAZNAS ke depan adalah membangun kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat agar penyaluran zakat semakin terintegrasi melalui lembaga negara tersebut. Menurutnya, tanpa kepercayaan, potensi zakat nasional yang besar tidak akan terkelola secara optimal.

“BAZNAS harus mampu meyakinkan daerah bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat,” kata Kiai Maman saat menyampaikan pendalaman kepada para calon.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu juga menyinggung implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap posisi BAZNAS dalam sistem zakat nasional. Ia menekankan pentingnya kejelasan peran BAZNAS, apakah berfungsi dominan sebagai regulator atau sekaligus pelaksana, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga zakat lainnya.

Selain aspek kelembagaan, relasi BAZNAS dengan negara dan masyarakat sipil turut menjadi sorotan. Kiai Maman menilai BAZNAS harus mampu mengambil peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan negara dan semangat filantropi publik, sehingga pengelolaan zakat berjalan inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial.

Isu transparansi juga menjadi penekanan utama. Ia menilai keterbukaan data penghimpunan dan penyaluran zakat merupakan prasyarat penting untuk meningkatkan kepercayaan muzakki sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam gerakan zakat nasional.

“Kepercayaan publik lahir dari keterbukaan. Data zakat harus mudah diakses, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Maman mengingatkan bahwa pengelolaan zakat tidak semata soal administrasi, melainkan harus berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an, termasuk semangat proaktif dalam menghimpun zakat dari masyarakat.

“Zakat itu menyucikan harta dan menumbuhkan keberkahan. Nilai ini harus menjadi roh kerja BAZNAS dalam melayani umat,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI berharap seleksi calon anggota BAZNAS kali ini dapat melahirkan figur-figur berintegritas, memiliki kedalaman keilmuan, serta kecakapan manajerial untuk memperkuat tata kelola zakat nasional yang modern, akuntabel, dan berkeadilan.

 

Facebook Comments Box