Kiai Maman Dorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ambil Peran Strategis Kelola Rencana Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi seperti Gagasan Prabowo

 Kiai Maman Dorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ambil Peran Strategis Kelola Rencana Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi seperti Gagasan Prabowo

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Kiai Maman Imanulhaq dorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengambil peran strategis mengelola rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, sebagaimana menjadi gagasan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Kiai Maman, BPKH tidak hanya berfungsi sebagai pengelola dana haji. BPKH juga punya kemampuan merealisasikan amanat presiden terkait penyediaan fasilitas terpadu bagi jemaah haji Indonesia.

“Kenapa tidak? BPKH selain melayani pengelolaan keuangan haji, juga bisa langsung mengelola amanat Presiden Prabowo terkait pengembangan Kampung Indonesia untuk jemaah haji,” kata Maman kepada wartawan, Jakarta,Rabu (2/7/2025).

Sebagai informasi, Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Di musim haji 2024, Indonesia mengirimkan 241.000 jemaah. Dana kelolaan haji yang dikelola BPKH pada tahun 2024 tercatat mencapai lebih dari Rp 167 triliun, menjadikannya salah satu lembaga keuangan dengan portofolio syariah terbesar di Indonesia.

Sementara gagasan Kampung Haji Indonesia sendiri sebelumnya sempat diangkat oleh Presiden Prabowo dalam berbagai forum sebagai bentuk transformasi pelayanan ibadah haji dengan pendekatan jangka panjang dan kemandirian logistik.

Jika direalisasikan, proyek ini akan menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kedaulatan pelayanan jemaah di luar negeri serta mengoptimalkan pemanfaatan dana haji secara produktif dan berdampak langsung.

Lebih lanjut, Kiai Maman menilai arah kebijakan Presiden Prabowo menekankan pengelolaan haji yang lebih efisien dan terintegrasi. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah membangun Kampung Haji Indonesia yang mencakup bandara khusus, hotel, serta sistem katering dan pelayanan yang terkoordinasi dalam satu kawasan.

“Misalnya, kita bisa punya bandara sendiri, tidak lagi menyewa seperti di To’ib, dan menggabungkan beberapa hotel menjadi satu kompleks, sehingga layanan katering dan lainnya lebih terkoordinasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kiai Maman ikut menyoroti kelemahan sistem syarikah atau kemitraan yang selama ini diterapkan dalam pengelolaan layanan haji di Arab Saudi. Menurutnya, banyak mitra lokal (syarikah) tidak memahami ekosistem haji Indonesia, sehingga menyebabkan kurangnya kenyamanan serta tidak adanya kesinambungan antara jemaah dan pembimbing.

“Bila syarikat yang ditunjuk tidak memahami ekosistem haji kita, akan terjadi pemisahan yang tidak ideal antara kloter dan fasilitas seperti hotel, sehingga hubungan antara ibu dan anak, pembimbing dan yang dibimbing menjadi tidak optimal,” terangnya.

Lebih jauh, Maman menekankan pentingnya peningkatan komunikasi dan diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan kepentingan jemaah Indonesia lebih diperhatikan dalam kebijakan haji yang ditetapkan.

“Regulasi haji dibuat oleh Arab Saudi, maka kita harus cerdas memahami dan menyesuaikan diri. Kunci utama ke depan bagi Kementerian Agama dan Badan Haji adalah meningkatkan komunikasi dan diplomasi agar jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” papar Kiai Maman.

 

 

Facebook Comments Box