Komisi VII Soroti Perpanjangan Izin Ekspor Freeport

 Komisi VII Soroti Perpanjangan Izin Ekspor Freeport

Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih

Jakarta, LintasParlemen.com — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani menyoroti keputusan pemerindah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) yang telah mengeluarkan surat rekomendasi izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI), padahal PT FI belum menyerahkan setoran dana komitmen sebagai bukti keseriusannya dalam melakukan pembangunan Smelter di Gresik, Jawa Tengah sebesar USD530 juta.

“Memang tidak ada aturan yang mengikat soal dana jaminan itu, Namun syarat itu sebagai kebijakan pemerintah yang dikeluarkan dikarenakan selama ini Freeport belum menyelesaikan pembangunan Smelternya. Tetapi sampai saat ini smelter tidak dibangun, uang jaminan juga tidak diserahkan, lalu kenapa surat izinnya mesti dikeluarkan, ,” papar Eni, kepada jurnalis media, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (09/02/2015).

Terkait alasan Freeport akan mengalami gangguan keuangan, ‘cash flow’ dengan dibebankannya dana jaminan tersebut, menurut Eni, bukanlah alasan yang tepat.

“Nah kalau dana jaminan saja mereka tidak bisa penuhi, lalu bagaimana dengan dana untuk pembangunan smelternya yang jauh lebih besar, aneh kan,” ucapnya.

Eni juga menyangsikan realisasi pembangunan Smelter di Gresik akan selesai tepat waktu. Pasalnya, sampai saat ini belum ada sama sekali realisasi pembangunan dari segi fisik yang dilakukan oleh PT FI.

“Katanya sudah ada realisasi 14-15 persen, tapi kok hasil peninjauan saya di lapangan tidak saya temukan. Itu daerah pemilihan saya, jadi saya tahu persis, yang ada kawasan yang dimaksud oleh Freeport masih sementara komersialisasi,” katanya.

Facebook Comments Box