Menteri Mukhtarudin dan Dubes RI Bahas Skema Terpadu, Pelindungan PMI di Malaysia Diperkuat
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menerima Dubes RI untuk Malaysia
JAKARTA – Pemerintah mempercepat konsolidasi kebijakan untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Mukhtarudin selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggelar pertemuan strategis dengan Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk pembentukan mekanisme pemantauan terpadu lintas lembaga.
Mukhtarudin menegaskan, langkah ini menjadi babak baru dalam penguatan tata kelola pelindungan PMI, khususnya di Malaysia yang masih menjadi salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia, terutama pada sektor perkebunan dan pekerjaan domestik.
“Kami sepakat membentuk wadah kolaboratif untuk memastikan pelindungan PMI berjalan lebih sistematis dan menyeluruh. Harapannya, kualitas perlindungan bagi PMI di Malaysia dapat terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Mukhtarudin usai pertemuan.
Menurut Mukhtaruddin, wadah bersama tersebut akan difokuskan pada penguatan koordinasi antara kementerian, perwakilan RI di luar negeri, serta pemangku kepentingan terkait. Dengan mekanisme pemantauan terpadu, setiap persoalan yang muncul dapat direspons lebih cepat, sekaligus memastikan pendampingan hukum maupun sosial bagi PMI berjalan konsisten.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan amandemen Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia. Revisi MoU dinilai krusial untuk mempertegas kepastian hukum, memperbaiki standar penempatan, serta meningkatkan jaminan hak-hak pekerja migran.
“Amandemen MoU menjadi prioritas agar standar pelindungan semakin kuat dan adaptif terhadap dinamika di lapangan. Kita ingin memastikan setiap PMI yang berangkat memiliki kejelasan hak, kewajiban, serta perlindungan hukum yang memadai,” tegasnya.
Isu pekerja migran non-prosedural turut menjadi perhatian utama. Mukhtarudin menyebut, Kementerian P2MI bersama KBRI Kuala Lumpur akan melakukan sinkronisasi dan pembenahan data secara menyeluruh. Langkah ini ditujukan untuk menjaring PMI yang belum tercatat dalam sistem resmi pemerintah.
“Pendataan adalah fondasi pelindungan. Masih ada pekerja migran di Malaysia yang belum masuk dalam sistem. Ini yang sedang kami benahi agar layanan dan perlindungan bisa menjangkau mereka,” ungkap Mukhtarudin.
Dengan pembaruan data yang lebih akurat, pemerintah berharap dapat memperluas cakupan layanan, mulai dari bantuan hukum, akses kesehatan, hingga penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Di sisi lain, diversifikasi sektor penempatan juga mulai digarap. Pemerintah menjajaki peluang di sektor formal seperti hospitality dan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit di Malaysia. Strategi ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing dan daya tawar PMI melalui penempatan berbasis kompetensi.
Mukhtarudin menekankan bahwa penguatan pelindungan tidak hanya soal penanganan kasus, tetapi juga pembenahan hulu hingga hilir—mulai dari rekrutmen, penempatan, hingga pemantauan selama masa kerja.
“Tujuan akhir kita jelas, yaitu memastikan setiap PMI bekerja dengan aman, bermartabat, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.