Menyelesaikan Permasalahan Oligarki Cukup dengan Segores Tanda Tangan!
Ketika kisruh pagar laut sampai hari ini memcuat, lagi-lagi isunya adalah oligarki. Ketika pasukan Brimob dikerahkan untuk mengusir rakyat dari lahan-lahannya, isu yang mencuat juga tentang ologarki. Sekarang, dengan lucu antar oligarki adu banteng, yaitu antara Grup Kalla vs Grup Lippo di Makassar.
Sebenarnya problem oligarki ini telah lama menjadi keresehan publik, kerena menimbulkan aksi kekerasan dan pelanggaran hukum.
Padahal sangat mudah bagi negara untuk memecahkan masalah oligarki yang bertahun-tahun dikeluhkan oleh rakyat Indonesia ini, sejak Orde Baru tatkala kemuncukan konglomerasi yang diasuh negara hingga sekarang yang sudah berlangsung 60 tahun lebih kurang. Cukup dengan tanda tangan Kepala Negara yang berisi perintah bahwa perlu penyelidikan dan investigasi menyeluruh oleh aparat hukum kepada setiap perusahaan milik oligarki, mencakup anak perusahaan dan afiliasinya, guna memastikan dan memverifikasi tidak terjadinya manipulasi pajak, pemalsuan laporan keuangan, penyelundupan, pencucian uang, penyimpangan kontrak, korupsi dan kegiatan-kegiatan ilegal dan bertendensi subversif yang merugikan negara. Bilamana ternyata terdapat bukti penyimpangan dan manipulasi, pemerintah dapat membekukan kegiatan usaha dan kemudian mengambilalih untuk kepentingan negara.
Sesederhana itu, jika ada political will. Lantas, tidakkah kita terpikir sekarang, bagaimana caranya kita dapat mendudukkan Presiden dengan mandat semacam itu, agar rakyat tidak lagi mengeluh tentang lautnya yang dipagari, sungainya yang diuruk, tanahnya yang dirampas, ketenangan hidupnya yang diteror oleh begundal oligarki, bahkan JK pun kini mengalami hal yang sama secara ironis sekaligus komedi.