Muhidin Mohamad Said: Kesepakatan Dagang RI–AS Buka Peluang Ekspor dan Jaga Stabilitas Harga
Muhidin Mohamad Said
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said, menyatakan bahwa perjanjian dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat berpotensi memperkuat posisi produk nasional di pasar global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Menurutnya, kesepakatan yang mencakup penyesuaian tarif ekspor dan impor itu harus dipahami secara komprehensif. Ia menilai, selama kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan daya beli masyarakat, maka langkah pemerintah patut diapresiasi.
“Intinya sederhana, setiap kebijakan perdagangan harus membawa manfaat bagi rakyat. Dalam konteks ini, kita melihat ada peluang besar untuk meningkatkan ekspor sekaligus menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil,” ujar Muhidin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/3/2026).
Peluang Besar untuk Industri Alas Kaki
Muhidin mencontohkan sektor alas kaki sebagai salah satu industri yang berpotensi meraup keuntungan dari kesepakatan tersebut. Dengan tarif yang lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing, produk alas kaki Indonesia dinilai memiliki peluang lebih luas untuk menembus pasar Amerika Serikat.
“Kalau produk kita dikenakan tarif lebih rendah dibanding negara lain, tentu daya saingnya meningkat. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan produksi dan penyerapan tenaga kerja, terutama UMKM,” jelas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Ia menambahkan, peningkatan ekspor bukan hanya berdampak pada devisa negara, tetapi juga pada penguatan ekonomi daerah-daerah sentra industri yang selama ini bergantung pada pasar ekspor.
Tarif Nol Persen untuk Komoditas Strategis
Dari sisi impor, Muhidin menilai kebijakan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas asal Amerika Serikat, seperti jagung dan kedelai, justru dapat membantu menjaga kestabilan harga pangan dalam negeri.
“Jagung dan kedelai merupakan bahan baku penting bagi industri pangan dan pakan ternak. Jika tarifnya nol persen, harga di tingkat konsumen bisa lebih terjangkau dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan mematikan produk dalam negeri. Menurutnya, komoditas yang diimpor merupakan barang yang produksinya masih belum mencukupi kebutuhan nasional.
“Kita impor karena memang ada kekurangan. Ini bukan soal membanjiri pasar, tapi memastikan pasokan tersedia dan harga stabil,” tegasnya.
Pengalihan Sumber Impor
Muhidin menjelaskan bahwa impor dari Amerika Serikat bukan berarti menambah volume impor secara keseluruhan, melainkan lebih kepada pengalihan sumber dari negara lain.
“Selama ini kita juga sudah mengimpor komoditas tersebut. Jadi ini lebih pada penataan ulang mitra dagang agar hubungan perdagangan menjadi lebih seimbang dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Ia optimistis skema kerja sama tersebut akan menciptakan hubungan ekonomi yang lebih kuat antara kedua negara, dengan prinsip timbal balik yang adil.
Ukur dari Dampaknya bagi Rakyat
Lebih lanjut, Muhidin menekankan bahwa parameter utama dalam menilai kebijakan ekonomi adalah manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kalau kebijakan itu bisa membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan menjaga harga tetap stabil, berarti kebijakan itu relevan dan tepat sasaran,” tuturnya.
Ia berharap implementasi perjanjian dagang RI–AS dapat dikawal dengan baik agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita ingin kerja sama ini benar-benar membawa keuntungan bersama. Produk kita diterima lebih luas, sementara kebutuhan dalam negeri tetap terjaga. Itu yang paling penting,” pungkasnya.