Pansus Paten, Adde Rosi: Pemerintah Perlu Terus Lakukan Upaya Preventif dan Represif untuk Cegah Pencurian Ilegal Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

JAKARTA – Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menjelaskan sumber daya genetik dan pengetahuan itu harus dilestarikan, dilindungi, dan dimanfaatkan dengan baik karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
”Pemerintah perlu terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk mencegah pencurian dan pemanfaatan illegal atas sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional karena merugikan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat diminta membacakan kesimpulan rapat oleh Pimpinan Pansus Paten di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus DPR RI RUU tentang Perubahan Kedua UU tentang Paten menyimpulkan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional merupakan kekayaan Indonesia yang harus dikelola.
Lebih lanjut, Pansus Paten juga mendorong penggunaan teknologi dan riset tentang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional agar dihasilkan invensi-invensi yang dibutuhkan masyarakat dan dapat dipatenkan sehingga mendatangkan keuntungan, baik bagi inventor maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
”Perubahan dan penyempurnaan ketentuan paten yang memanfaatkan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UU No. 13 tahun 2016 tentang Paten harus: memperhatikan instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia; memperjelas definisi mengenai penemuan atau invensi yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional; memperkuat mekanisme pembagian manfaat secara adil dan merata; memperkuat perlindungan terhadap sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional; mempercepat proses pemberian paten; meningkatkan transparansi dalam pemberian paten; dan melibatkan Kementerian Teknis pengelola Sumber Daya Genetik (SDG),” terangnya.
Adde menyampaikan, Indonesia memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah. Kekayaan alam ini diantaranya adalah spesies dan varietas-varietas yang memiliki banyak akan nilai manfaat. Namun seringkali spesies dan varietas ini dicuri oleh inventor dari luar.
Untuk itu, Adde mendukung adanya penguatan perlindungan bagi spesies dan varietas alami yang dimiliki Indonesia agar tidak terus dicuri oleh para inventor luar.
“Saya rasa kita memang perlu memperkuat dan awal mula kita memperkuat bagaimana agar tidak terjadi pencurian-pencurian tersebut adalah bagaimana kita memperkuat undang-undang yang kita miliki salah satunya adalah undang-undang paten ini,” ujarnya.
Tambahnya, selaku anggota Komisi III DPR RI yang memang bidangnya berurusan dengan hukum. Dirinya setuju untuk Pemerintah lebih memperketat perlindungan bagi spesies dan varietas Indonesia. Karena memang sering terjadi adanya pencurian dan penyalahgunaan.
“Jadi saya sangat setuju apabila Pemerintah memperketat bagaimana agar varietas-varietas yang alami, yang unik yang kita miliki ini tidak terus dicuri oleh para inventor-inventor apalagi inventor luar,” tegasnya.