Peneliti Unud Simpulkan Mangrove Benoa Mati Akibat Solar, I Nyoman Parta Desak Pertanggungjawaban

 Peneliti Unud Simpulkan Mangrove Benoa Mati Akibat Solar, I Nyoman Parta Desak Pertanggungjawaban

JAKARTA — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menyoroti hasil penelitian terbaru yang menyimpulkan kematian mangrove di kawasan Benoa diduga kuat akibat pencemaran solar. Ia mendesak pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk segera menunjukkan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan I Nyoman Parta melalui akun Facebook pribadinya, merespons lanjutan penelitian yang dilakukan tim peneliti Universitas Udayana.

Menurut Parta, hasil riset yang dipimpin oleh Dr. Dewangga Wiryangga Selangga memperjelas penyebab utama matinya vegetasi mangrove di kawasan tersebut.

“Lanjutan dari penelitian yang dilakukan para peneliti Universitas Udayana menjadi semakin jelas. Mangrove yang mati di kawasan Benoa disebabkan karena keracunan solar,” tulis I Nyoman Parta seperti dikutip media ini, Jumat (27/2/2026).

Temuan Ilmiah Mengarah ke Kontaminasi Diesel

Parta memaparkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, senyawa hidrokarbon yang terdeteksi pada sampel tanah mangrove didominasi oleh rantai karbon C15–C24. Rentang ini, menurutnya, identik dengan karakteristik bahan bakar diesel atau solar.

“Senyawa hidrokarbon yang terdeteksi pada sampel tanah mangrove didominasi oleh rentang atom C15 sampai C24 yang mengarah kuat ke kontaminasi diesel (solar),” ujarnya.

Ia menambahkan, analisis menggunakan metode Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) menguatkan dugaan tersebut. Dari hasil tersebut, sampel tanah di lokasi dinyatakan positif tercemar limbah minyak bumi, terutama solar.

“Berdasarkan hasil analisis GC-MS dapat disimpulkan bahwa sampel tanah mangrove positif tercemar oleh limbah minyak bumi, terutama diesel,” tegasnya.

Temuan itu, lanjut Parta, seharusnya menjadi dasar kuat bagi langkah penegakan tanggung jawab dan pemulihan lingkungan.

Desak Pertamina Tunjukkan Itikad Baik

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti belum adanya langkah konkret dari pihak Pertamina terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Benoa.

“Sampai hari ini, pihak Pertamina belum menunjukkan itikad baik terkait tanggung jawab dan rencana apa yang akan dilakukan di lokasi pasca matinya mangrove di kawasan Benoa,” tulisnya.

Ia menilai, sebagai perusahaan energi milik negara, Pertamina semestinya proaktif melakukan investigasi terbuka, pemulihan lingkungan, serta memberikan penjelasan kepada publik.

Menurut Parta, kawasan mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi Bali, mulai dari perlindungan pesisir, habitat biota laut, hingga penyangga ekosistem perairan. Kerusakan mangrove, katanya, tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada nelayan dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada ekosistem pesisir.

Dorongan Transparansi dan Pemulihan Lingkungan

I Nyoman Parta menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada temuan ilmiah semata. Ia meminta adanya langkah lanjutan berupa audit lingkungan, identifikasi sumber pencemaran, serta rencana rehabilitasi mangrove secara menyeluruh.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk turun tangan memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.

“Lingkungan Bali tidak boleh dikorbankan. Kalau sudah ada bukti ilmiah, maka harus ada tindakan nyata. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut,” tulis Parta.

Kasus matinya mangrove di Benoa sebelumnya menjadi perhatian publik karena luasnya area terdampak dan pentingnya kawasan tersebut sebagai bagian dari ekosistem pesisir Bali. Dengan adanya hasil penelitian terbaru ini, tekanan terhadap pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab diperkirakan akan semakin menguat.

Facebook Comments Box