Peneliti UNUD Simpulkan Mangrove Mati karena Keracunan Logam Berat dan BBM, I Nyoman Parta: Pertamina Harus Bertanggung Jawab!
DENPASAR – Anggota DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDIP I Nyoman Parta mendesak pihak Pertamina bertanggungjawab atas adanya dugaan pencemaran yang menyebabkan ratusan mangrove mati di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai.
Desakan itu disampaikan menyusul hasil kajian ilmiah tim peneliti Universitas Udayana (UNUD) yang menyimpulkan adanya indikasi kuat keracunan logam berat dan bahan bakar minyak (BBM) sebagai penyebab utama degradasi ekosistem mangrove di Bali Selatan.
Pernyataan tersebut dikutip dari akun Facebook resmi I Nyoman Parta, Rabu (25/2/2026), yang mengunggah hasil “Analisis Strategis Degradasi dan Krisis Ekosistem Mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai: Kontaminasi Hidrokarbon di Bali Selatan”.
“Peneliti UNUD simpulkan mangrove mati karena keracunan logam berat dan BBM. Jika ini terbukti, Pertamina harus bertanggung jawab,” kata I Nyoman Parta.
Diagnosis Ilmiah: Tidak Ada Patogen, Kerusakan Bersifat Abiotik
Laporan hasil diagnosa kesehatan tanaman mangrove tertanggal Senin, 23 Februari 2026, disusun oleh tim peneliti dari Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana yang dikoordinatori Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si., bersama lima peneliti lainnya.
Sebagai informasi, Hasil Diagnosa Kesehatan Tanaman Mangrove dan Studi Pustaka Disusun Oleh:
1. Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si.
2. Dr. Listihani, S.P., M.Si.
3. Ni Nyoman Sista Jayasanti, S.P., M. Biotech
4. Restiana Maulinda, S.P., M.Si.
5. Wafa’ Nur Hanifah, S.P., M.Si.
6. Yuli Evrianti Br. Raja Gukguk, A.Md.
Tim menemukan ratusan pohon mangrove menunjukkan gejala awal berupa daun klorosis (menguning), nekrosis (mengering kecoklatan), kulit batang mengelupas, pertumbuhan kerdil, akar membusuk atau menghitam, hingga penebalan daun (sukulensi).
“Diagnosis awal mengindikasikan tidak ditemukan infeksi patogen penyebab penyakit di lapangan. Tanaman sakit dan mati karena faktor abiotik, salah satunya keracunan logam berat dan senyawa hidrokarbon,” tulis laporan tersebut.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa penyebab kematian mangrove bukan karena serangan jamur, bakteri, atau hama, melainkan akibat paparan zat beracun dari luar sistem biologis tanaman.
Dugaan Rembesan Pipa BBM
Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya jalur pipa BBM milik Pertamina Patra Niaga yang melintasi kawasan terdampak. Berdasarkan data koordinasi, antara September hingga November 2025 terdapat kegiatan perbaikan atau perawatan pipa distribusi dari Pelabuhan Benoa menuju Pangkalan Pertamina Pesanggaran.
Diduga terjadi rembesan minyak yang masuk ke substrat tanah mangrove. Laporan menyebutkan pembersihan (clean-up) setelah aktivitas teknis tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh.
Meski pada 21 Februari 2026 pihak Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan visual dan tidak menemukan lapisan minyak di permukaan air, para ahli menegaskan bahwa kontaminasi hidrokarbon dalam ekosistem mangrove kerap tersimpan di sedimen tanah.
Minyak yang masuk ke pori-pori tanah menutup sistem perakaran mangrove, menghambat respirasi akar, dan bersifat toksik. Senyawa aromatik dalam BBM diketahui mampu merusak membran sel tanaman, mengganggu penyerapan nutrisi, dan memicu kematian pohon dalam hitungan minggu.
Spesies Terdampak dan Pola Kematian
Kajian lapangan mencatat tiga spesies utama yang terdampak:
1. Sonneratia alba (Prapat): batang kering dan rapuh di area intensif seluas 6 are, diduga akibat rembesan BBM.
2. Rhizophora apiculata (Bakau): daun menguning serentak di area sebaran 60 are, berkorelasi dengan jalur distribusi pipa.
3. Avicennia marina (Api-api): akar membusuk atau kering di blok barat tol, diduga terpapar residu pemeliharaan pipa.
Pola kematian tanaman tidak bersifat sporadis, melainkan terkonsentrasi pada blok populasi tertentu dan tidak menyebar acak. Ciri ini memperkuat dugaan adanya faktor pencemaran lokal terakumulasi di area rhizosfer (zona perakaran).
Para peneliti juga menyoroti faktor hidrologi. Keberadaan infrastruktur jalan tol di sekitar kawasan disebut memperlambat aliran air, sehingga polutan tidak terdispersi secara alami oleh pasang surut laut, melainkan mengendap di titik kebocoran.
Dorongan Investigasi Forensik Lingkungan
Ketidaksesuaian antara hasil pemeriksaan visual dengan fakta kematian tanaman memicu desakan investigasi forensik lingkungan yang lebih mendalam.
Parta menegaskan bahwa pendekatan ilmiah harus menjadi dasar penanganan kasus ini.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemeriksaan visual. Kalau memang ada kebocoran kecil yang berlangsung lama di bawah tanah, dampaknya bisa sangat besar. Ini menyangkut keberlanjutan ekosistem Bali,” tulisnya.
Ia meminta audit menyeluruh terhadap kondisi pipa distribusi BBM serta transparansi hasil uji laboratorium.
Saat ini tim peneliti tengah melakukan analisis lanjutan menggunakan metode GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry) untuk memastikan kandungan senyawa hidrokarbon yang terakumulasi di sedimen mangrove.
Ancaman bagi Ekosistem dan Pariwisata Bali
Sebagai kawasan penyangga pesisir Bali Selatan, Taman Hutan Raya Ngurah Rai memiliki fungsi vital: menahan abrasi, menyerap karbon, serta menjadi habitat berbagai biota laut dan burung.
Kerusakan mangrove tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga sosial-ekonomi, mengingat Bali sangat bergantung pada stabilitas lingkungan pesisir sebagai penopang sektor pariwisata.
“Kalau ekosistem mangrove rusak, dampaknya bisa ke mana-mana. Kita bicara tentang perlindungan pantai, kualitas perairan, sampai masa depan pariwisata Bali. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegas Parta.
Ia menekankan pentingnya pemulihan segera apabila terbukti terjadi pencemaran, termasuk rehabilitasi mangrove, remediasi tanah, serta pertanggungjawaban hukum dan lingkungan.
Kesimpulan Sementara
Berdasarkan peninjauan menyeluruh terhadap data lapangan dan studi pustaka, penyebab utama kematian mangrove di Bali Selatan mengarah pada pencemaran logam berat dan hidrokarbon. Gejala yang muncul konsisten dengan penyakit tumbuhan akibat faktor abiotik dan tidak menunjukkan pola infeksi biologis.
Hasil uji laboratorium lanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan kadar dan jenis senyawa pencemar yang terakumulasi di ekosistem tersebut.
I Nyoman Parta menegaskan bahwa proses ini harus berjalan transparan dan berbasis sains. Baginya, pertanggungjawaban adalah sebuah keharusan
“Kita tunggu hasil uji laboratorium. Tetapi jika benar ada pencemaran dari aktivitas distribusi BBM, maka tidak ada alasan untuk menghindar. Pertamina harus bertanggung jawab demi lingkungan Bali,” pungkasnya.