Profil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

 Profil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang

Marwan Dasopang adalah santri. Tak hanya itu, Marwan juga seorang politisi top negeri ini yang punya langkah politik yang pasti. Wajar jika secara resmi telah ditunjuk sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI periode 2024-2029. Sebelumnya, periode DPR RI 2019-2024, Marwan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi soal agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Marwan Dasopang lahir xi

Paran Honas, Kec. Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara pada 12 Juni 1962. Secara rekan jejak, Marwan sudah lama berkecimpung dan merupakan seorang politikus yang telah lama berkecimpung di dunia politik Indonesia.

Secara langkah politik, pertama kali terpilih sebagai anggota DPR RI pada periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara II melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan meraih 59.657 suara. Pada masa itu, ia duduk di Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan.

Marwan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dari pesantren dan pendidikan tinggi. Marwan mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Rondaman. Kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Sungai 2, Kecamatan Portibi, Padang Lawas Utara, dan lulus pada tahun 1983.

Setelah itu, Marwan melanjutkan studi di IAIN Sumatera Utara dan berhasil lulus pada tahun 1990. Tak berhenti di sana, ia kemudian menempuh pendidikan di Universitas Krisnadwipayana dan lulus pada tahun 2016.

Sebelum terjun ke dunia politik, Marwan memiliki pengalaman kerja yang beragam. Pada tahun 1997, ia menjabat sebagai Direktur Operasional di CV. Surya Lestari.

Kemudian, pada tahun 2009, ia bekerja sebagai tenaga ahli di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Karier politiknya menanjak ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada tahun 2014, dan sejak itu ia terus aktif hingga sekarang.

Pandangan dan Gagasan Marwan Dasopang

  1. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Selama menjadi anggota DPR RI, khususnya saat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan telah mengusulkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dipisahkan dengan Kementeria Agama. Menurutnya, hal ini untuk mempermudah BPJPH dalam memperoleh anggaran.

“Masalahnya BPJPH mengeluh mengenai anggaran, sebaiknya kita pisahkan saja dengan Kemenag agar mereka lebih leluasan dalam mengelola anggaran,” tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Rabu (3/7/2024).

Menurutnya kala itu, lembaga halal memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai penentu halal produk yang dikonsumsi. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh bahan dan proses produksi telah memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal. Oleh karena itu, BPJPH harus kredibel dan bertanggungjawab.

Selain kredibel, lanjutnya, BPJPH juga harus memiliki kompetensi dan wawasan yang cukup luas serta memahami syariat terkait proses produk halal pada sebuah perusahaan. Diharapkan kualitas produk halal akan terjaga secara konsisten dari waktu ke waktu.

“Jika Undang-Undang harus kita revisi untuk mengeluarkan BPJPH dari Kemenang akan kita lakukan jika memang dibutuhkan. Sehingga nantinya tidak usaha minta persetujuan dari Menteri jika mau mengeluarkan produk halal,” imbuh Marwan.

“Banyak produk-produk dari luar negeri yang membutuhkan BPJPH untuk mengeluarkan sertifikasi halal kepada produk mereka, kemudian banyak produk UMKM yang masih juga menunggu untuk dikeluarkan sertifikasi halal. Kita tanyakan kepada BPJPH memang mereka ini terkendala anggaran dan keleluasaannyan,” sebutnya.

2. Pansus Haji DPR RI

Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang yakin bisa menuntaskan kerja hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2024. Menurutnya, Pansus Haji akan mengungkap soal dugaan penyelewengan kuota haji.

“Kita akan menelusuri alokasi yang diperuntukkan untuk jemaah haji khusus, ada penyalahgunaan. Indikasi ada. Indikasi itu kuota reguler digeser menjadi haji khusus, atau diberikan ke orang yang belum saatnya berangkat, jadi dipercepat,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu, Senin (19/8/2024).

Menurut Marwan, mungkin saja ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat percepatan jadwal haji tersebut. Dugaan itu yang akan dibuktikan benar atau tidaknya oleh Pansus Haji.

“Mungkin saja, namanya biaya percepatan, di luar biaya resmi. Ini indikasi yang perlu dikejar Pansus. Selain ini, kita mengungkap ketidakadilan, orang menunggu lama-lama tahu-tahu disalip pihak lain,” ujarnya.

“Orang belum saatnya berangkat, didorong supaya berangkat, itu menyalahi Siskohat (Sistem Informasi, dan Komputerisasi Haji Terpadu) yang mereka buat,” ucapnya.

Pansus DPR akan memanggil beberapa jamaah yang melakukan percepatan tersebut. Sehingga, diketahui penyebab dia bisa berangkat haji apakah menyalahi aturan atau tidak.

“Indikasi uang percepatan itu harus dicari buktinya. Akan kita panggil setelah dapat namanya. Dia belum tahunnya, kenapa bisa berangkat. Akan kita sumpah,” ujarnya.

Dia yakin dalam waktu sampai 1 Oktober 2024, Pansus Haji, yang dipimpin Nusron Wahid bisa menyelesaikan kerjanya. “Jadi sebetulnya waktu cukup kalau itu yang mau kita buka,” katanya.

3. Bansos Tersalurkan Tidak Tepat Sasarsan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti banyaknya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang belum tepat sasaran.

Menurut Marwan, hal ini dikarenakan belum tuntasnya proses penyusunan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, ia mendukung upaya percepatan dan perbaikan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.

“Masih banyak hal yang didiskusikan terutama penanganan masyarakat miskin, ada orang miskin tapi tidak dapat bantuan, ada orang kaya tapi dapat bantuan. Maka DTKS kita belum tuntas, kami ingin supaya ini bisa diselesaikan,” tegas Marwan usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/7/2024) seperti dikutip situs DPR RI.

Lebih lanjut, Marwan berharap penerima manfaat yang sudah tidak tergolong miskin dapat segera keluar dari DTKS. Hal itu agar penyaluran bantuan sosial dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau begitu, sekarang kita menangani 10 juta keluarga yang disebut menerima PKH, ada 8 juta keluarga menerima BPNT bagaimana caranya? Paling tidak 1 juta dulu saja keluar dalam satu periode, supaya kita bisa memberikan peluang bagi masyarakat kita untuk segera selesai dari kemiskinan. Nanti pada tahap berikutnya memang orang yang betul-betul tidak bisa menyelesaikan urusannya, itu yang kita bantu. Kalau orang yang tidak bisa punya akses kepermodalan harus kita kasih,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Di sisi lain, Marwan juga terus mendorong Pemerintah untuk melakukan percepatan pengurangan angka kemiskinan dengan memaksimalkan anggaran sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin mendorong Pemerintah mempercepat pengurangan masyarakat miskin. Yang pasti yang punya kemampuan untuk keluar (dari data kemiskinan), segera bisa dikeluarkan dengan intervensi satu, mengenai bantuan rumah, yang kedua bantuan permodalan karena anggaran sosial kita ini terlalu besar,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat yang tergolong miskin tentunya ingin keluar dari kondisi tersebut, namun perlu uluran tangan bersama untuk dapat membantu mereka keluar dari kemiskinan.

 

Ketua PMII, 1987.
Sekretaris GP ANSOR, 1992.
Ketua Biro Pemuda, KNPI.
Wakil Sekretaris PW NU, 1997
DPW PKB Sumatera Utara, 2007.

Facebook Comments Box