Profil Lengkap Siti Aisyah Anggota DPR RI Fraksi PDIP Periode 2024–2029 Dapil Riau II

 Profil Lengkap Siti Aisyah Anggota DPR RI Fraksi PDIP Periode 2024–2029  Dapil Riau II

Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SPN yang lahir di Bengkalis, Riau tepatnya 12 Oktober 1967 merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Riau II, meliputi wilayah Riau daratan seperti Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kuantan Singingi, dan sekitarnya.

Siti Aisyah adalah representasi kader ideologis PDI Perjuangan yang tumbuh dari rahim rakyat dan mengabdikan hidupnya untuk memperjuangkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni, ajaran Bung Karno, dan politik keberpihakan kepada wong cilik.

Sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Riau II, ia hadir di parlemen bukan semata sebagai legislator, tetapi sebagai alat perjuangan rakyat untuk menegakkan keadilan sosial dan kedaulatan hukum.

Bagi Siti Aisyah, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan jalan pengabdian untuk memastikan negara berdiri tegak melindungi segenap rakyatnya, terutama mereka yang selama ini tersisih oleh ketimpangan struktural, eksploitasi sumber daya alam, dan ketidakadilan hukum.

Akar Ideologis dan Kesadaran Politik
Kesadaran politik Siti Aisyah dibentuk oleh realitas sosial di Riau daratan, wilayah yang kaya sumber daya alam tetapi lama mengalami ketimpangan akibat praktik ekonomi ekstraktif. Ia menyaksikan langsung bagaimana rakyat kecil, petani, dan masyarakat adat sering kali berhadapan dengan kekuatan modal besar tanpa perlindungan negara yang memadai.

Dari pengalaman itulah tumbuh keyakinannya bahwa negara harus hadir secara aktif, sebagaimana diajarkan Bung Karno: “Negara tidak boleh menjadi alat segelintir elite, tetapi harus menjadi alat perjuangan rakyat.”

Keyakinan tersebut menemukan rumah ideologisnya di PDI Perjuangan, partai yang secara tegas menempatkan Pancasila sebagai ideologi dan memperjuangkan keadilan sosial sebagai tujuan politik.
Riwayat Pendidikan: Fondasi Perjuangan Hukum

Siti Aisyah menempuh pendidikan formal hingga pendidikan tinggi di bidang hukum, yang kemudian mengantarkannya meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.). Pendidikan ini memperkuat pandangannya bahwa hukum harus menjadi instrumen pembebasan, bukan alat penindasan.

Bagi Siti Aisyah, hukum tidak boleh berdiri netral di tengah ketimpangan. Hukum harus berpihak, sebagaimana mandat konstitusi, kepada rakyat yang lemah dan tertindas. Inilah yang kemudian mewarnai seluruh sikap dan kerja politiknya di parlemen.
Riwayat Organisasi dan Kaderisasi Ideologis
PDI Perjuangan

Sebagai kader PDI Perjuangan, Siti Aisyah aktif dalam:
1. Penguatan struktur partai dan konsolidasi ideologis di daerah
2. Pendidikan politik berbasis Pancasila dan ajaran Bung Karno
3. Pengorganisasian rakyat dalam rangka memperjuangkan hak sosial, ekonomi, dan politik

Ia memandang partai bukan sekadar kendaraan elektoral, melainkan alat perjuangan kolektif untuk mengubah struktur ketidakadilan.

Gerakan Sosial dan Perempuan
Siti Aisyah juga aktif dalam:
1. Organisasi perempuan dan gerakan sosial berbasis komunitas
2. Advokasi masyarakat korban konflik agraria dan lingkungan
3. Pemberdayaan perempuan agar terlibat aktif dalam politik dan pengambilan keputusan

Baginya, emansipasi perempuan bukan hanya soal representasi, tetapi soal keberanian mengambil peran dalam menentukan arah bangsa.

Peran Ideologis di DPR RI
Di DPR RI, Siti Aisyah bertugas di Komisi XIII, yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Posisi ini dimaknainya sebagai medan perjuangan ideologis untuk menghadirkan negara yang berpihak kepada rakyat.

Pokok Perjuangan Politik
Hukum Berkeadilan Sosial
Menolak kriminalisasi rakyat, termasuk pelabelan sepihak terhadap warga di kawasan seperti Taman Nasional Tesso Nilo, yang sering kali dijadikan tameng untuk menutup persoalan struktural pengelolaan lingkungan.

Kedaulatan Lingkungan Hidup
Mendorong kebijakan sumber daya alam yang berdaulat dan berkelanjutan, serta mengkritisi regulasi yang membuka ruang eksploitasi tanpa keadilan bagi masyarakat lokal.

Negara Hadir Melindungi Korban
Memperjuangkan penguatan perlindungan saksi dan korban tindak pidana sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam sistem hukum.

Melawan Ketimpangan Struktural
Mengawal agar pembangunan nasional tidak melahirkan kolonialisme gaya baru melalui dominasi modal besar atas tanah dan sumber daya rakyat.

Visi Ideologis
Terwujudnya negara hukum Pancasila yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Misi Perjuangan
Menjadikan DPR RI sebagai alat perjuangan rakyat, bukan sekadar lembaga formal
Memastikan setiap produk hukum berpijak pada nilai Pancasila dan UUD 1945
Melindungi rakyat dari kriminalisasi, ketidakadilan hukum, dan kekerasan struktural

Memperjuangkan kedaulatan rakyat atas tanah, air, dan kekayaan alam
Menguatkan peran perempuan sebagai subjek politik dan agen perubahan
Mengawal aspirasi rakyat Riau agar menjadi bagian dari kebijakan nasional

Politik sebagai Jalan Pengabdian
Bagi Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SPN., politik adalah jalan sunyi perjuangan, bukan ruang kompromi atas prinsip. Di tengah tantangan demokrasi dan dominasi kepentingan modal, ia berdiri sebagai kader PDI Perjuangan yang teguh memegang amanat ideologi: setia pada rakyat, setia pada Pancasila, dan setia pada cita-cita kemerdekaan.

Melalui kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan pengabdian di daerah pemilihan, Siti Aisyah terus mengabdikan diri untuk memastikan bahwa negara benar-benar hadir, berpihak, dan melindungi rakyat.

Di parlemen, Siti Aisyah aktif menjalankan tugas sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan warga negara, dengan fokus kuat pada keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan hak korban dan saksi tindak pidana.

Sebagai legislator perempuan, Siti Aisyah dikenal konsisten menyuarakan kepentingan rakyat kecil, kelompok rentan, dan masyarakat adat, khususnya di wilayah Riau yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan konflik lahan, lingkungan hidup, dan akses keadilan.

Riwayat Pendidikan
Siti Aisyah menempuh pendidikan formal secara berjenjang hingga perguruan tinggi, yang menjadi fondasi kuat dalam pengabdian publik dan kiprah hukumnya.
Pendidikan dasar dan menengah ditempuh di tanah kelahirannya di Provinsi Riau
Menyelesaikan pendidikan tinggi bidang hukum, yang kemudian mengantarkannya meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.)

Latar belakang akademik tersebut diperkuat dengan berbagai pendidikan dan pelatihan pendukung (SPN) yang berkaitan dengan administrasi, pelayanan publik, dan penguatan kapasitas aparatur serta masyarakat

Pendidikan hukum menjadi basis utama sikap kritis dan keberpihakan Siti Aisyah dalam memperjuangkan supremasi hukum yang adil dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Riwayat Organisasi dan Pengabdian Sosial
Siti Aisyah memiliki rekam jejak panjang dalam dunia organisasi sosial, kemasyarakatan, dan politik, jauh sebelum duduk sebagai anggota DPR RI.
Organisasi Politik
1. Kader PDI Perjuangan, aktif dalam penguatan struktur partai dan kerja-kerja ideologis di daerah
2. Terlibat dalam konsolidasi dan pendidikan politik kader, khususnya perempuan dan generasi muda
3. Berperan dalam kegiatan pemenangan pemilu dan advokasi kebijakan berbasis kerakyatan

Organisasi Kemasyarakatan
1. Aktif dalam organisasi perempuan dan kegiatan sosial berbasis masyarakat
2. Terlibat dalam advokasi masyarakat terdampak konflik agraria dan persoalan lingkungan
3. Mendorong penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah dan politik nasional
4. Keterlibatan aktif di organisasi inilah yang membentuk karakter Siti Aisyah sebagai wakil rakyat yang dekat dengan akar rumput dan memahami persoalan riil masyarakat.

Peran dan Kiprah di DPR RI
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Siti Aisyah menaruh perhatian besar pada isu-isu strategis nasional, khususnya yang berdampak langsung terhadap daerah pemilihannya di Riau.

Isu dan Perjuangan Utama
Keadilan Sosial dan HAM
Memperjuangkan hak-hak warga negara agar tidak dikriminalisasi, termasuk penolakan terhadap pelabelan sepihak masyarakat sebagai perusak lingkungan di kawasan seperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Perlindungan Lingkungan Hidup
Mendorong kebijakan yang adil dan berkelanjutan, termasuk perlunya revisi regulasi pertambangan dan sumber daya alam agar tidak merugikan masyarakat lokal serta menjaga kelestarian lingkungan.

Perlindungan Saksi dan Korban
Aktif menyosialisasikan pentingnya perlindungan saksi dan korban tindak pidana, serta memperkuat peran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan hukum.

Akses Keadilan bagi Masyarakat Daerah
1. Mengawal agar masyarakat di daerah terpencil dan pedesaan memperoleh akses yang setara terhadap hukum, layanan HAM, dan perlindungan negara.
Visi

2. Mewujudkan keadilan hukum dan sosial yang berkeadaban, berlandaskan nilai-nilai Pancasila, demi terciptanya masyarakat yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

Misi

1. Memperjuangkan supremasi hukum yang berpihak pada rakyat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat adat
2. Menguatkan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap kebijakan dan produk legislasi

3. Mendorong pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan
4  Memastikan negara hadir dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana
5. Menguatkan peran perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan publik
6. Menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat Riau dan pemerintah pusat secara konsisten dan bertanggung jawab

Dengan latar belakang pendidikan hukum, pengalaman organisasi yang panjang, serta komitmen ideologis sebagai kader PDI Perjuangan, Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SPN. hadir di DPR RI sebagai wakil rakyat yang memperjuangkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Kiprahnya di Komisi XIII DPR RI diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat hukum yang adil, melindungi lingkungan, serta memastikan hak-hak warga negara di Riau dan Indonesia secara keseluruhan terpenuhi.

 

Facebook Comments Box