Puluhan Tokoh dan Organisasi Sipil Terbitkan Petisi “Melawan Imperialisme Baru”, Soroti Perjanjian Dagang RI–AS hingga Piagam BOP
JAKARTA – Sejumlah akademisi, aktivis, ekonom, hingga organisasi masyarakat sipil menerbitkan petisi bersama bertajuk “Melawan Imperialisme Baru” pada 1 Maret 2026. Petisi tersebut menyoroti perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, keterlibatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BOP) yang ditandatangani di Davos, rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, serta serangan militer Amerika Serikat–Israel ke Iran.
Dalam dokumen pernyataan sikap yang diterima media, para penandatangan menilai kebijakan pemerintah terkait kesepakatan dagang RI–AS dan keterlibatan Indonesia dalam BOP berpotensi menyeret Indonesia ke dalam “jurang imperialisme baru”.
Mereka menilai proses pengambilan keputusan atas dua kebijakan strategis tersebut minim partisipasi publik dan tidak melalui ruang konsultasi yang memadai dengan DPR.
“Isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu strategis yang menyangkut kedaulatan negara dan hajat hidup rakyat. Sudah semestinya dikomunikasikan secara terbuka melalui mekanisme formal di DPR maupun pelibatan masyarakat,” demikian bunyi pernyataan petisi tersebut.
Soroti Ketimpangan Perjanjian Dagang
Dalam petisi itu, para tokoh menyoroti dugaan ketimpangan dalam perjanjian dagang RI–AS. Mereka menyebut Indonesia diwajibkan memenuhi ratusan ketentuan, sementara Amerika Serikat hanya memiliki kewajiban jauh lebih sedikit.
Petisi juga mengkritisi sejumlah substansi yang dinilai merugikan, seperti bea masuk 0 persen untuk barang dari AS, isu perlindungan data pribadi, pengecualian sertifikasi halal, hingga potensi eksploitasi sektor tambang.
Selain itu, mereka menyinggung putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang disebut membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, karena dinilai bertentangan dengan Konstitusi AS atau tanpa persetujuan Kongres.
Kritik atas Piagam BOP di Davos
Petisi tersebut juga mempertanyakan legitimasi Piagam BOP yang ditandatangani pemerintah Indonesia di Davos. Para penandatangan menyebut BOP yang dibentuk dan diketuai Donald Trump tidak identik dengan mandat dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Mereka menilai terdapat perbedaan mendasar, antara lain tidak dicantumkannya isu Palestina secara eksplisit dalam piagam BOP di Davos, serta mekanisme pelaporan yang dinilai tidak merujuk pada Dewan Keamanan PBB.
“BOP di Davos bukanlah BOP sebagaimana dimandatkan Resolusi DK PBB 2803. Tidak ada peta jalan kemerdekaan Palestina dan kendalinya justru terpusat pada ketua BOP,” tulis mereka.
Lebih lanjut, serangan militer Amerika Serikat–Israel ke Iran disebut bertentangan dengan Piagam PBB dan merusak tatanan perdamaian global. Dalam konteks tersebut, mereka menyatakan BOP telah berubah dari “Board of Peace” menjadi “Board of War”.
Tolak Pengiriman TNI Tanpa Mandat DK PBB
Para penandatangan juga menolak rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza apabila tidak memiliki mandat Dewan Keamanan PBB. Menurut mereka, pengiriman pasukan di luar mandat resmi PBB berpotensi menimbulkan persoalan hukum internasional.
Petisi itu memuat lima tuntutan utama, di antaranya penolakan terhadap perjanjian dagang RI–AS yang dinilai timpang, desakan evaluasi oleh DPR dan pemerintah, evaluasi atas keterlibatan Indonesia dalam Piagam BOP, serta penolakan pengiriman TNI tanpa mandat DK PBB.
Didukung Akademisi dan Lembaga HAM
Petisi tersebut ditandatangani lebih dari 60 individu dari kalangan akademisi dan tokoh publik, antara lain Zainal Arifin Mochtar, Todung Mulya Lubis, Bivitri Susanti, serta mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.
Selain individu, sejumlah organisasi masyarakat sipil turut menandatangani, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Amnesty International Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch.
Para penggagas menegaskan, langkah pemerintah dalam penandatanganan perjanjian dagang dan keterlibatan dalam Piagam BOP harus dievaluasi secara terbuka.
“Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” demikian penutup petisi tersebut.
Berikut Daftar Nama Individu Layangkan Petisi Bersama Masyarakat Sipil;
1. Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Guru Besar FH UGM)
2. Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H. (Guru Besar FH UB)
3. Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M. (Duta Besar Indonesia untuk Norwegia
2018–2023)
4. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Guru Besar FH UNAS)
5. Prof. Dr. Ani Sucipto (Guru Besar FISIP UI)
6. Prof. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Akademisi FH UB)
7. Prof. Heru Susetyo, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar FH UI)
8. Prof. Dr. Ikrar Nusa Bakti (Pengamat Politik)
9. Dr. Rimawan Pradiptyo (Akademisi FEB UGM)
10. Dr. Yanuar Rizki, S.E., M.Si. (Ekonom)
11. Sukidi, Ph.D. (Pegiat Kebhinekaan)
12. Dr. Herlambang Wiratraman, S.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
13. Dr. Al Araf, S.H., M.D.M. (Akademisi FH Unibraw)
14. Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. (Ketua PP Muhammadiyah)
15. Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. (Akademisi FH UGM)
16. Dr. Milda Istiqomah (Akademisi FH UB)
17. Dr. Andrey Sudjatmoko, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
18. Dr. Jun Justinar, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
19. Dr. Diny Luthfah, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
20. Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Brawijaya)
21. Dr. Ikaningtyas (Akademisi FH UB)
22. Amalia Zuhra, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
23. Maya Indrasti Notoprayitno, S.H., M.Si., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
24. Bhatara Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH Universitas Trisakti)
25. Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. (Akademisi FH UNAIR)
26. Dr. Franky Butar Butar, S.H., M.S. (Akademisi FH UNAIR)
27. Dr.rer.nat. Nurhadi, M.Hum. (Akademisi UNS)
28. Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Andalas)
29. Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara)
30. Fauzin, S.H., LL.M. (Akademisi FH Universitas Trunojoyo Madura)
31. Marzuki Darusman, S.H. (Jaksa Agung RI 1999–2001)
32. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Aktivis HAM)
33. Erros Djarot (Budayawan)
34. Ray Rangkuti (Pengamat & Pegiat Demokrasi)
35. Hendardi (Aktivis HAM)
36. Nursyahbani Katjasungkana (Aktivis HAM)
37. Dimas Bagus Arya Saputra (Aktivis HAM)
38. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti Korupsi)
39. Wanda Hamidah (Aktivis)
40. Arif R. Haryono (Aktivis Kemanusiaan)
41. Gina Sabrina, S.H., M.H. (Aktivis HAM)
42. Daniel Frits Maurits Tangkilisan (Aktivis Lingkungan Hidup)
43. Titi Anggraini (Anggota Dewan Pembina PERLUDEM)
44. Herdiansyah Hamzah (Akademisi HTN Universitas Mulawarman)
45. Netty Sandra Devi (Aktivis Perempuan)
46. Firdaus Cahyadi (Aktivis Lingkungan)
47. Feliks Erasmus Arga (Rohaniawan)
48. Dipo Satria Ramli (Ekonom)
49. M. Ishlah (Aktivis HAM)
50. Roy Murtadho (Ketua Partai Hijau Indonesia)
51. John Muhammad (Aktivis ’98)
52. Julius Ibrani (Ketua Umum PBHI 2020–2025)
53. Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua LPSK 2019–2024)
54. Mahmuddin Muslim (Aktivis Anti Korupsi)
55. Rizki Nauli Siregar (Akademisi FEB UI)
56. Elan Satriawan (Akademisi FEB UGM)
57. Vivi Alatas (Ekonom)
58. Titik Anas (Akademisi FE UNPAD)
59. Wijayanto Samirin (Akademisi Univ Paramadina)
60. Mervin Goklas Hamonangan, MSc (Akademisi FEB UI)
61. Milda Irhamni, PhD (Akademisi FEB UI)
62. Jahen F. Rezki, PhD (Akademisi FEB UI)
63. Talitha Chairunnisa, PhD (Ekonom)
64. Lili Yang Ing, PhD (Ekonom)
65. Cekli Setya Pratiwi, SH.,LL.M.,MCL.,PhD (Akademisi, Sekjen Sepaham Indonesia)
DAFTAR LEMBAGA/ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL DUKUNG PETISI:
1. Imparsial
2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
3. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
4. Amnesty International Indonesia
5. Human Right Working Group (HRWG)
6. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
7. Centra Initiative
8. Indonesia Corruption Watch (ICW)
9. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
10. SETARA Institute
11. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat
13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang
14. Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)
15. Public Virtue
16. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
17. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
18. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
19. Democratic Judicial Reform (DE JURE)
20. Raksha Initiatives
21. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Asosiasi LBH APIK
Indonesia)
22. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
23. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan
24. Indonesia RISK Centre
25. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional
26. Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)
27. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI)
28. Beranda Migran
29. Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (FSEDAR)
30. Yayasan Studi Migran Indonesia (YASMIN)
31. Yayasan Suara Perempuan Lingkar Napza Nusantara (SPINN)
32. Ohana Law Center (OLC)
33. Pegiat Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
34. Persatuan Buruh Migran
35. Terranusa Indonesia
36. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
37. Greenpeace Indonesia
38. Solidaritas Perempuan (SP)
39. Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
40. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)