Sari Yuliati Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPR RI, Golkar Lakukan Regenerasi Pimpinan Parlemen

 Sari Yuliati Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPR RI, Golkar Lakukan Regenerasi Pimpinan Parlemen

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPR lintas fraksi. Agenda utama rapat tersebut adalah pengesahan pergantian pimpinan DPR dari Fraksi Golkar menyusul mundurnya Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI.

Dalam forum paripurna, Saan Mustopa menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR. Surat tersebut bernomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tertanggal 26 Januari 2026.

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR RI, pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan di hadapan sidang paripurna.

Setelah laporan pimpinan DPR disampaikan, rapat paripurna kemudian masuk ke agenda penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dalam suasana sidang yang berlangsung tertib dan khidmat, Saan Mustopa meminta persetujuan anggota DPR yang hadir.

“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati dengan nomor anggota A 341 untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

Serentak, anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan. Ketukan palu pimpinan sidang pun menandai resminya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Usai penetapan, DPR melanjutkan agenda pengambilan sumpah jabatan. Pelantikan Sari Yuliati dilakukan dengan dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Dalam prosesi tersebut, Sari Yuliati membacakan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI, berjanji menjalankan tugas konstitusional dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengangkatan Sari Yuliati menandai babak baru kepemimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sekaligus menjadi bagian dari proses regenerasi politik di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pergantian ini tidak terlepas dari keputusan DPR RI yang sebelumnya mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat. Pengesahan tersebut juga diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026, berdasarkan laporan Komisi III DPR RI.

Dalam rapat yang sama, pimpinan DPR menanyakan persetujuan sidang atas laporan Komisi III mengenai pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus pencabutan keputusan DPR sebelumnya terkait pengisian jabatan hakim MK dari unsur DPR.

“Apakah laporan Komisi III yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serempak.

Seiring dengan pengesahan tersebut, Adies Kadir secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus anggota DPR. Pengunduran diri itu juga berdampak pada status keanggotaannya di Partai Golkar.

 

Facebook Comments Box