Sekwan DPRD Jeneponto Resmi Tersangka Narkoba
Jakarta, LintasParlemen.com–Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Hasanuddin, akhirnya resmi menyandang status tersangka. Penetapan tersangka tersebut dilekatkan pasca dirinya terbukti telah mengkonsumsi narkoba sesuai dengan hasil pemeriksaan Labfor Polri Cabang Makassar, Jumat (18/3/2016).
Dilansir dari Rakyatku.com, Kapolres Jeneponto AKBP Joko mengungkapkan, ia memastikan Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya betul dia positif menggunakan narkoba. Sudah jelas dia jadi tersangka,” kata Joko, Jumat (18/3/2016).
Setelah hasil Labfor tersebut keluar, pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara terhadap kasus itu.
Diketahui, Hasanuddin selama ini memang sering mengkonsumsi narkoba. Ia pun telah lama menjadi target personel satuan reserse narkoba Polres Jeneponto.
Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto lantaran diduga kuat hendak berpesta sabu-sabu di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2016) sekira pukul 15.30.
Saat ini Hasanuddin sudah berada di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan guna mengungkap keterlibatan Hasanuddin dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.