Taufiq R. Abdullah Dorong Penataan Aset Lahan TNI yang Masih Bermasalah
TANGERANG SELATAN – Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, menegaskan perlunya percepatan penertiban aset lahan milik TNI yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan hukum. Mulai dari belum bersertifikat hingga tumpang tindih kepemilikan, kondisi ini dinilai berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Taufiq saat kunjungan kerja spesifik Komisi I DPR RI ke Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad) di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/1/2026).
Taufiq mengungkapkan bahwa masalah legalitas aset tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai daerah dengan melibatkan banyak pihak.
“Masih ada lahan TNI yang status hukumnya belum jelas, bahkan bertabrakan dengan kepemilikan lembaga lain, termasuk BUMN. Ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Taufiq seperti dikutip media DPR.
Menurut Taufiq, tumpang tindih aset dengan institusi pemerintah seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat melalui koordinasi antar lembaga. Namun, persoalan menjadi lebih rumit ketika menyangkut masyarakat yang sudah lama menempati lahan tersebut. Ia menilai pendekatan yang hati-hati diperlukan agar penyelesaian tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Kondisi di lapangan menunjukkan ada pembiaran bertahun-tahun. Ketika warga sudah membangun secara permanen, baru muncul penyelesaian. Ini berisiko besar dan tidak boleh terus terjadi,” tegas politisi dari Fraksi PKB itu.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Aset TNI untuk mendorong penataan yang lebih terstruktur. Taufiq menambahkan bahwa persoalan lahan TNI merupakan bagian dari persoalan agraria nasional yang lebih luas, sehingga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pimpinan TNI.
“Kami akan membicarakan hal ini secara langsung dengan Panglima TNI. Permasalahan aset bukan hanya di Angkatan Darat, tetapi juga terjadi di matra lain,” katanya.