Tegakan Kode Etik dan Sosialiasi TNKB Khisus DPR, MKD DPR RI Gandeng Polres Badung, Bali

 Tegakan Kode Etik dan Sosialiasi TNKB Khisus DPR, MKD DPR RI Gandeng Polres Badung, Bali

BALI – Ketua Tim Kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, I Wayan Sudirta mengungkapkan bahwa untuk mendukung kinerja MKD, menegakkan kode etik DPR, pihaknya berkolaborasi dan bekerjasama dengan lembaga lain, salah satunya dengan kepolisian.

“Kami, MKD melakukan sosialisasi, kerjasama atau kolaborasi dengan lembaga lain salah satunya kepolisian, dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD. Sebagaima termaktub dalam UU MD3 (MPR, DPR RI, DPD RI, dan DPRD) tugas dan keberadaan MKD adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat,”ujar I Wayan Sudirta saat memimpin tim kunjungan kerja MKD DPR RI Ke Polres Badung, Mangapura, Bali, Rabu (18/2)

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi MKD dilakukan melalui 2 mekanisme, yakni pencegahan dan pengawasan, serta penindakan. Dan kunjungan MKD ke Polres Badung itu merupakan bagian dari melaksanakan mekanisme pencegahan dan pengawasan.

“Mencegah supaya anggota tidak melakukan pelanggaran kode etik, Pengawasan jika ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI, supaya tidak segan segan melaporkan ke kami. Kami akan langsung menindak tegas hal itu,”tegasnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan di MKD periode 2024-2029 ini setidaknya telah menerima tidak kurang dari 64 pengaduan masyarakat, atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI.

Bahkan beberapa waktu lalu diketahui, MKD telah menjatuhkan sanksi etik berupa skorsing atau penonaktifan sementara terhadap beberapa anggota DPR, seperti Achmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, dan Nafa Urbach. Di periode sebelumnya MKD DPR RI Juga telah memberikan sanksi pemecatan terhadap Ketua DPR RI sebelumnya yang terbukti melanggar kode etik DPR.

“Semua itu dilakukan semata untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,”jelas Sudirta.

Dalam kesempatan itu hadir juga Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro yang ikut mensosialisasi tentang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus Anggota DPR RI. Pasalnya, belakangan banyak TNKB DPR RI yang dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga MKD perlu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait TNKB DPR RI tersebut. TNKB khusus DPR RI ini memiliki ketentuan teknis tertentu, ciri fisik TNKB DPR RI termasuk aturan penggunaannya, serta konsekuensi apabila terjadi pelanggaran, baik administratif maupun etik,” jelas Agung.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, setiap anggota DPR RI tetap wajib memberikan contoh baik dalam berlalu lintas dan menghormati aturan kepolisian.

Sementara itu, Kepala Polres (Kapolres) Badung, Bali, AKBP Joseph Edward Purba menyambut baik dan siap bekerja sama, berkolaborasi dan mendukung tugas MKD DPR RI baik dalam menegakan kode etik. Termasuk di dalamnya terkait aturan penggunaan TNKB Khusus anggota DPR RI.

“Kami bersyukur dan menyambut baik kehadiran MKD ke Polres kami. Jajaran Polres Badung juga siap bekerja sama dan menerima arahan dari MKD DPR RI,”pungkas Purba.

Dalam kunjungan kerja tersebut juga dihadiri oleh beberapa anggota MKD DPR RI, seperti Fadholi, Hasan Basri Agus, Tomy Kurniawan, Pulung Agustanto, Muhammad Iqbal Romzi. (Ayu)

Facebook Comments Box