Wacana Merger Nasdem Gerindra Cacat Logika
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman. [Instagram]
LP Jakarta — Isu peleburan Partai NasDem dengan Partai Gerindra menuai bantahan keras dari internal NasDem. Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Arif Rahman, menilai wacana tersebut tidak logis dan terkesan dipaksakan.
Menurut Arif, gagasan penggabungan partai politik bukan perkara sederhana, terlebih bagi NasDem yang telah berdiri sejak 11 November 2011 dan memiliki basis kader serta pemilih yang besar.
“Bagaimana mungkin Partai NasDem yang sudah didirikan 15 tahun lalu dan penuh pengorbanan harus dilebur hanya karena tidak menjadi bagian dari koalisi pemerintah? Ini di luar nalar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/4).
Ia menegaskan bahwa partai politik tidak dapat diperlakukan seperti perusahaan yang bisa digabungkan dengan mudah. NasDem, kata dia, memiliki tanggung jawab politik terhadap jutaan pemilih yang memberikan mandat pada Pemilu 2024.
“Partai NasDem bukan PT Tbk. Kami punya pertanggungjawaban terhadap rakyat yang memilih kami, sebanyak 14.660.516 suara atau 9,6 persen pada Pemilu 2024,” tegas Legislator Nasdem Dapil Banten I ini.
Arif juga menyebut struktur kader NasDem yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan membuat partai tersebut tidak bisa disederhanakan dalam narasi tertentu, termasuk dalam pemberitaan media.
“NasDem diisi kader dari berbagai ormas, jadi tidak bisa disederhanakan seperti tuduhan dalam cover majalah Tempo yang bertajuk ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk’,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila ini.
Lebih lanjut, Arif turut menyinggung hubungan personal antara Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dengan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Menurutnya, kedekatan personal tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya rencana penggabungan partai.
“Kalau hubungan baik itu ditafsirkan sebagai peleburan, maka itu cacat logika,” tegas Aktivis 1998 ini.
Ia juga menyoroti pemberitaan Majalah Tempo yang memunculkan isu tersebut. Arif menilai media seharusnya mengedepankan prinsip jurnalistik, termasuk verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.
“Informasi yang masih sumir harus diuji kebenarannya dengan konfirmasi kepada pihak terkait, bukan langsung diinterpretasikan,” kata Bendahara Umum PB IKA PMII ini.
Selain itu, Arif juga mempertanyakan waktu publikasi laporan majalah tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan waktu pertemuan tokoh yang disebutkan dalam laporan.
“Pertemuan Pak Surya Paloh dan Pak Prabowo disebut terjadi pertengahan Februari, tapi kenapa baru diterbitkan sekarang? Ada motif apa di balik semua ini?” pungkas Aktivis Nahdlatul Ulama ini.
Sebagai informasi, Majalah Tempo edisi pekan ini melaporkan adanya usulan dari Presiden Prabowo kepada Surya Paloh terkait kemungkinan penggabungan Partai Gerindra dan Partai NasDem. Wacana tersebut disebut mencuat usai pertemuan keduanya di Hambalang pada pertengahan Februari 2026.
[Rdh]