Sarifah Suraidah Ingatkan Masyarakat untuk Memegang Teguh Norma Kebangsaan

SAMARINDA – Pelaksanaan Sosilisasi 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus dipahami secara mendalam dan dilaksanakan secara konsisten. Sebab, keempat pilar tersebut menjaga kemajemukan sama halnya dengan mempertahankan dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terutama di tengah perubahan jaman dan pengaruh digital secara meluas di masyarakat.
Demikian paparan ini disampaikan oleh Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kalimantan Timur Hj. Sarifah Suraidah Harum dalam kesempatan memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI di Kota Samarinda, pekan lalu.
“Saat ini kondisi kehidupan bernegara sangatlah kompleks dan dinamis, permasalahan sosial pun berubah dalam waktu singkat karena pengaruh teknologi informasi dan digital. Oleh karena itu pemahaman mengenai pentingnya 4 pilar kebangsaan harus terus disosialisasikan. Jangan pernah lelah untuk terus menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, dan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945 serta melestarikan Bhinneka Tunggal Ika untuk masa depan bangsa,” papar Hj. Sarifah Suraidah Harum.
Srikandi Politik Partai Golkar asal Penajam Paser Utara ini juga menyebutkan, masalah yang datang untuk menghancurkan bangsa ini akan selalu ada dengan berbagai macam cara, oleh karena itu masyarakat harus memegang teguh norma-norma berkebangsaan. Terlebih pengaruh sosial media (sosmed) yang begitu bebasnya orang untuk mengumbar kebencian secara terang-terangan maupun menyebarkan fitnah berita-berita hoax di berbagai platform.
“Jika tidak kita bentengi diri kita dengan norma-norma kebangsaan, maka bangsa ini akan mudah terpecah belah hanya karena maraknya berita-berita hoax yang ada di medsos. Kita harus sadari bahwa itu semua bagian dari propaganda untuk mengusik persatuan dan kesatuan NKRI dari pengaruh asing yang tidak ingin bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan besar,” beber Hj Sarifah Suraidah atau yang akrab disapa Bunda Harum ini.
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini penting dan harus terus digelorakan. Pasalnya, keberadaan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan untuk persatuan, kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Semakin maraknya kegiatan ini, maka diharapkan agar masyarakat sadar bahwa kita boleh berbeda, tetapi kita harus bersatu dan guyub rukun, tidak terkotak-kotak serta saling menguatkan agar tidak mudah terpecah belah.
“Salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar kebangsaan kepada seluruh elemen bangsa untuk menghindari terpecah belahnya bangsa Indonesia akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA). Empat Pilar juga bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber konflik,” jelas Bunda Harum.
Upaya memasyarakatkan Pancasila pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pancasila menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk mengaktualisasi dan merevitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. (Agu)