Sarmuji Soroti Lagi Polemik LPDP: Tahun 2022 Lalu Saya Sudah Sampaikan, Penerima LPDP Kebanyakan Orang Kaya, Kami Ingin Afirmasi Anak Kurang Mampu dan Pesantren
M Sarmuji
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Sekjen DPP Partai Golkar M. Sarmuji kembali menyoroti polemik seputar program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang belakangan ini mencuat ke publik. Ia mengingatkan kembali sikapnya pada 2022 terkait pentingnya pemerataan akses beasiswa bagi seluruh anak bangsa, terutama dari kalangan kurang mampu dan pesantren.
Menurut Sarmuji, dana abadi LPDP yang pada 2022 telah mencapai Rp99,10 triliun seharusnya benar-benar menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan justru dinikmati oleh kelompok tertentu saja.
“Dana abadi LPDP sebesar Rp99,10 triliun harus dibuka akses seluas-luasnya kepada seluruh anak Indonesia untuk meraih beasiswa ke luar negeri dari seluruh pelosok Indonesia, termasuk anak-anak kurang mampu dan pesantren-pesantren,” ujar Sarmuji, mengingat kembali pernyataannya pada 2022 seperti dikutip dari akun Instagram mikiknya, Ahad (22/2/2026).
Kini, di tengah polemik yang kembali mencuat, ia menegaskan bahwa persoalan mendasar yang dulu disampaikannya belum sepenuhnya terjawab. Ia menilai perlu ada langkah afirmatif yang lebih konkret agar akses terhadap beasiswa tidak hanya dinikmati oleh kalangan yang secara ekonomi dan akses pendidikan sudah mapan.
“Terkait polemik LPDP yang kembali mencuat, tahun 2022 lalu saya sudah sampaikan bahwa penerima LPDP kebanyakan orang kaya. Kami ingin ada upaya atau afirmasi kepada anak-anak yang tidak mampu yang kesulitan memenuhi kriteria persyaratan penerima beasiswa LPDP,” tegas Sarmuji.
Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang lebih luas bagi lulusan sekolah berbasis keagamaan, termasuk pesantren, yang selama ini dinilai menghadapi tantangan tambahan dalam memenuhi persyaratan administratif maupun standar seleksi.
“Termasuk juga untuk sekolah-sekolah pesantren dan sebagainya, sehingga semua anak Indonesia mempunyai kesempatan yang sama dan kemampuan yang sama,” lanjutnya.
Sarmuji menilai, konsep keadilan dalam pengelolaan dana abadi pendidikan bukan sekadar soal transparansi anggaran, tetapi juga soal keberpihakan kebijakan. Menurutnya, afirmasi bukan berarti menurunkan standar kualitas, melainkan memberikan dukungan tambahan seperti pembinaan, pelatihan bahasa, hingga pendampingan administrasi agar anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa bersaing secara setara.
Ia berharap polemik yang terjadi saat ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi dan distribusi penerima LPDP. Bagi Fraksi Partai Golkar, pengelolaan dana pendidikan harus benar-benar menjawab cita-cita konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.