MKD Panggil Aboe Bakar Usai Soroti Ulama Madura Terlibat Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi [dok:LP]
LP Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memanggil anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkotika.
Ketua MKD DPR RI, Nasaruddin Dek Gam, membenarkan adanya surat undangan pemanggilan tersebut. Ia menyebut undangan telah disampaikan kepada yang bersangkutan dan dijadwalkan hadir untuk memberikan klarifikasi.
“Kayaknya sudah (tersampaikan undangannya). Info yang saya dapat beliau besok hadir pukul 12.00 WIB,” kata Nasaruddin dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Dalam surat bernomor 148/PW.09/05/2026 tertanggal 13 April 2026, MKD mengundang Aboe Bakar untuk memberikan keterangan pada Selasa (14/4/2026).
Pemanggilan dilakukan seiring besarnya sorotan publik terhadap pernyataan Aboe Bakar mengenai dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam peredaran narkoba.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian masyarakat terkait pernyataan Saudara tentang keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba,” demikian bunyi surat tersebut.
Pernyataan Aboe Bakar sebelumnya disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri pada 7 April 2026.
Dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Narkotika dan Psikotropika itu, Aboe mengungkap informasi yang menyebut adanya keterlibatan ulama dan pesantren dalam jaringan narkotika di Madura.
“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” ujar Aboe Bakar dikutip dari tayang YouTube TV Parlemen DPR RI.
Ia menegaskan pernyataannya tidak bermaksud tendensius, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran atas kemungkinan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan posisi atau jaringan untuk kepentingan bisnis narkotika.
“Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Aboe Bakar juga mendorong penguatan regulasi serta sinergi antar lembaga untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Oleh karena itu, saya pikir Komisi III ini berkomitmen ya, untuk mendorong regulasi adaptif, progresif, serta mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
[Rdh]