DPR Ingatkan Wikipedia Patuhi PSE: Pemerintah Utamakan Dialog
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. [Dok.LP]
LP JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa tata kelola ruang digital harus berjalan tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menilai kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjadi instrumen penting untuk memastikan keteraturan, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
Karena itu, seluruh platform digital, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia, diminta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu, setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (19/4/2026).
Meski demikian, Komisi I DPR melihat Wikipedia memiliki peran strategis sebagai sumber pengetahuan yang banyak digunakan masyarakat.
Pembatasan akses terhadap platform tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, khususnya terhadap literasi dan keterbukaan informasi.
“Karena itu, kami menilai langkah yang ditempuh pemerintah sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) perlu mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif, dengan membuka ruang dialog bersama Wikimedia Foundation,” jelas Dave.
Ia menambahkan bahwa transparansi mengenai tujuan regulasi serta kesediaan mendengarkan masukan dari pihak terkait menjadi kunci untuk mencapai kepatuhan tanpa menimbulkan kesan pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital.
“Komisi I DPR RI mendukung pemerintah untuk tetap konsisten menegakkan aturan, namun juga bijak dalam memilih langkah. Kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban, tetapi menjaga akses publik terhadap pengetahuan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Dave.
“Dengan pendekatan yang tegas sekaligus solutif, kami percaya bahwa tata kelola digital di Indonesia dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap menjamin ruang digital yang terbuka, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.
[RD]