Abidin Fikri: Kami Desak Kemenag dan PPIH Memastikan Jemaah Kembali ke Tanah Air Nyaman dan Segera Berkoordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

MAKKAH – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Abidin Fikri memberikan perhatian penuh atas proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air berjalan lancar. Untuk itu, Abidin mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang meninggal dunia dan masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) ditangani dengan baik sehingga berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal.
“Kami mendesak upaya Kemenag dan PPIH harus memastikan jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman dan segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar dapat mengantisipasi kendala perubahan jadwal penerbangan,” ujarnya kepada wartawandi Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025) seperti dikutip situs DPR RI.
Abidin juga menyoroti jemaah haji yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Ia meminta pemerintah, melalui PPIH, untuk terus memberikan pendampingan penuh meskipun rangkaian pelaksanaan haji telah selesai.
“Jemaah yang masih dirawat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan perawatan terbaik, pendampingan medis, dan komunikasi dengan keluarga di Indonesia hingga kondisinya memungkinkan untuk pulang atau ditangani lebih lanjut,” tegasnya.
Abidin juga menyoroti jemaah yang meninggal dunia di tanah suci dengan menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak mereka, termasuk pemulasaran jenazah, pelaksanaan asuransi, dan pengembalian barang pribadi kepada keluarga.
“Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Agama, sejumlah jemaah haji Indonesia telah wafat di Tanah Suci. Kami meminta PPIH memastikan semua hak jemaah yang wafat terpenuhi sesuai ketentuan, termasuk proses administrasi yang transparan dan komunikasi yang baik dengan keluarga,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Abidin menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025, termasuk peningkatan sistem kesehatan dan koordinasi dengan rumah sakit di Arab Saudi.
“Kami sedang mempersiapkan revisi dua undang-undang, yaitu UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji, untuk memastikan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan jemaah,” ungkapnya.
Abidin menyampaikan turut berduka dan mendoakan atas jemaah haji yang telah wafat dan yang masih dirawat, Semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas, sabar dan tabah, serta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi semoga lekas sembuh diberikan kemudahan dan keselamatan.
“Semoga ibadah haji tahun ini menjadi haji yang mabrur bagi seluruh jemaah, dan kami berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan,” pungkas Abidin.