Anggia Erma Rini Minta Pemerintah Waspadai Dampak Pergeseran Mitra Dagang RI atas Kebijakan Tarif Impor AS

JAKARTA – Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Anggia Erma Rini menyampaikan pihaknya di Komisi VI DPR RI meminta Pemerintah mewaspadai dampak pergeseran mitra dagang Indonesia yang disebabkan oleh kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
“Memang kita akui, seperti yang saya sampaikan di awal, bahwa kita sangat tergantung pada hubungan dagang dengan Amerika,” kata Anggia saat memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Anggia Erma Rini ikut menyoroti potensi masuknya produk impor dari negara-negara alternatif mitra dagang. Ia menekankan perlunya mencermati risiko membanjirnya barang-barang impor dengan harga murah, yang berpotensi merugikan industri nasional, terutama melalui praktik dumping oleh negara mitra.
“Banyak negara, termasuk Indonesia, kini mulai mengalihkan ekspor ke negara lain. Namun pertanyaannya, apakah nanti kita justru akan kebanjiran impor dari negara-negara baru itu?” terang Anggia.
Sebagai informasi, dalam rapat itu dibahas tentang ‘Kebijakan Amerika Serikat Terkait Penerapan Tarif Impor dan Dampaknya Bagi Indonesia’.
“Mungkin itu salah satu alternatif, tapi kita juga harus perhatikan risiko kebanjiran barang dengan harga murah. Sistem dumping ini bisa berdampak negatif terhadap industri dalam negeri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggia menyoroti pentingnya langkah antisipatif pemerintah melalui skema mitigasi sosial dan dukungan pembiayaan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang paling rentan terkena dampak persaingan dari produk impor.
“Skema mitigasi sosial dan dukungan pembiayaan sektor UMKM yang tadi disampaikan Pak Menteri itu harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari strategi kita. Jangan sampai UMKM justru menjadi korban utama dari perubahan arah kebijakan perdagangan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi VI DPR RI mendorong agar Pemerintah tidak hanya fokus pada aspek liberalisasi perdagangan, tetapi juga pada kesiapan dan ketahanan pelaku usaha nasional, terutama UMKM, dalam menghadapi kemungkinan peningkatan persaingan di pasar domestik. Selain itu, Anggia menegaskan perlunya evaluasi berkala terhadap dampak perjanjian dagang seperti AHKFTA agar sejalan dengan kepentingan ekonomi nasional.
Anggia menyebut, rapat tersebut juga menjadi forum strategis untuk menilai kesiapan Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan sektor domestik.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pasar, tapi harus menjadi pemain utama dalam rantai perdagangan global,” tutup Anggia.