BISNIS HARAM: Judi Online, Racun Digital yang Menggerogoti Iman dan Negeri (Bahagian ke-2)

Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alaudin Makassar
Pernahkah engkau duduk sendiri di malam yang sunyi, ketika dunia terlelap dan hanya suara hatimu yang berbicara?
Pernahkah engkau bertanya: Untuk apa aku hidup? Untuk apa aku mencari harta? Untuk siapa aku bekerja? Apakah untuk sekadar memenuhi ego, ataukah untuk menebar maslahat?
Apakah tangan-tangan kita telah jujur mencari rezeki, atau justru berlumur debu dosa dari layar-layar yang menjanjikan ilusi kemenangan?
Tidakkah kita merasakan perih ketika mendengar berita: seorang ayah kehilangan rumahnya, seorang ibu menangis menahan lapar bersama anak-anaknya, seorang mahasiswa tergadai masa depannya, semua karena jebakan judi online?
Tidakkah hati kita bergetar, atau sudahkah ia membeku karena terlalu sering berkompromi dengan kebatilan?
Dan yang lebih mengiris, apakah kita rela generasi kita tumbuh dengan racun digital yang disebut “kesempatan cepat kaya” padahal sesungguhnya ia adalah pintu kehancuran?
Mari dengarkan kisah ini, kisah nyata yang mungkin tak jauh dari rumah kita. Ada seorang ayah bernama Rafi.
Dulu ia pekerja keras, hidup sederhana namun penuh cinta bersama istri dan dua anaknya. Tapi suatu malam, ia tergoda iklan di media sosial: “Deposit 10 ribu, menang jutaan.” Ia mencoba sekali, menang. Kali kedua kalah, tapi hatinya sudah terikat.
Hari-hari Rafi habis di depan layar ponsel. Motor tergadai, emas istrinya terjual, hutang ke tetangga menumpuk. Ia yakin, “sekali ini pasti menang,” hingga akhirnya rumah pun lenyap. Istrinya pulang ke orang tuanya, anak-anak berhenti sekolah. Dalam putus asa, Rafi mencoba mengakhiri hidup.
Apakah kisah ini hanya milik Rafi? Tidak, ia milik ribuan keluarga di negeri ini. Luka yang diam-diam meruntuhkan sendi bangsa. Judi online bukan sekadar permainan, ia adalah racun yang menjalar ke tulang moralitas dan ekonomi kita.
Islam telah lama memperingatkan kita. Allah menegaskan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90)
Rasulullah SAW. bahkan bersabda:
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ
“Barangsiapa berkata kepada temannya: ‘Mari kita berjudi’, hendaklah ia bersedekah.” (HR. Bukhari-Muslim)
Bayangkan, sekadar mengajak saja diperintahkan bersedekah, apalagi menjadi pemain atau bandar?
Judi adalah gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi), merusak akal, memicu kejahatan turunan, pencurian, penipuan, bahkan bunuh diri. Ia bukan sekadar dosa pribadi; ia adalah kejahatan sosial.
Mengapa sebagian anak bangsa terjerat? Karena frustasi ekonomi, lapangan kerja yang sempit, mentalitas “aku harus kaya cepat,” dan kurangnya literasi digital dan iman.
Ada pula dugaan kelalaian sebagian aparat, tanpa pembiaran atau lemahnya pengawasan, mustahil sindikat ini bebas beroperasi. Kata Sayyidina Ali RA:
إِذَا كَانَتِ الدُّوَلُ تَبِيعُ دِينَهَا بِدُنْيَاهَا فَانْتَظِرِ السُّقُوطَ
“Jika penguasa menjual agamanya demi dunia, tunggulah kehancuran.”
Kerusakan judi online bersifat sistemik, keluarga runtuh, etos kerja mati, uang bangsa bocor ke jaringan gelap lintas negara.
Tidak ada keberkahan dalam rezeki yang dihasilkan dari kebatilan. Rasulullah SAW. bersabda:
إِنَّ الرِّزْقَ لَا يَسُوقُهُ حِرْصُ حَرِيصٍ وَلَا يَرُدُّهُ كَرَاهِيَةُ كَارِهٍ
“Rezeki tidak datang karena keserakahan orang yang tamak, dan tidak tertolak karena kebencian orang yang membenci.” (HR. Abu Ya’la)
Namun, Islam tidak hanya melarang; ia memberi jalan pulang. Pendidikan iman sejak dini, keteladanan pemimpin yang bersih, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan rehabilitasi bagi para korban adiksi, Ibn Qayyim berkata:
إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ خَيْرًا فَتَحَ عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ التَّوْبَةِ وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ
“Jika Allah menghendaki kebaikan bagi suatu kaum, Dia bukakan bagi mereka pintu taubat dan amal saleh.”
Kita tidak bisa hanya menyalahkan. Kita harus menyalakan pelita kesadaran. Mari bertanya lagi, Apakah kita mau mewariskan pada anak cucu kita warisan kehinaan dan kemiskinan, ataukah kemuliaan dan keberkahan?
Allah telah memberi pilihan:
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
“Katakanlah: Kebenaran itu dari Tuhanmu; barangsiapa mau beriman silakan, dan barangsiapa mau kafir silakan.” (QS. Al-Kahfi: 29)
Pilihan ada di tangan kita. Bangsa ini tidak akan kuat hanya dengan teknologi atau uang, tetapi dengan akhlak dan iman. Hentikan mentalitas “aku” yang egoistik; bangun kesadaran “kita.” Judi online adalah cermin luka peradaban, tetapi setiap luka bisa disembuhkan.
Mari kembali ke jalan halal, ke jalan berkah. Karena sejatinya, bangsa besar lahir dari keluarga-keluarga yang suci dari racun keharaman.
*Doa Agar Terhindar dari Bahaya dan Jerat Judi On Line*
اللَّهُمَّ يا مُقَلِّبَ القلوبِ، ثَبِّتْ قلوبَنا على
طاعتِكَ،
اللَّهُمَّ طَهِّرْ أرزاقَنا من الحرامِ، وبَارِكْ لنا في الحلالِ،
اللَّهُمَّ احْفَظْنا وأهلَنا وذُرِّيَّاتِنا من فتنةِ المَيْسِرِ والجُرُوفِ الرَّقْمِيَّةِ،
اللَّهُمَّ اكْفِنَا بحلالِكَ عن حرامِكَ، وأغْنِنا بفضلِكَ عمَّنْ سِوَاك،
واجعلْنا من عبادِكَ الصالحينَ الواعينَ، المُسْتَمْسِكينَ بحبلِكَ المتين، واجعلْ خاتمتَنا خاتمةً حَسَنَة.
Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami di atas ketaatan-Mu. Bersihkanlah rezeki kami dari yang haram dan berkahilah kami dalam yang halal. Lindungilah kami, keluarga kami, dan keturunan kami dari fitnah judi dan jebakan digital. Cukupkanlah kami dengan rezeki halal-Mu, dan jauhkan kami dari haram-Mu. Jadikanlah kami hamba-hamba-Mu yang sadar, berpegang teguh pada tali-Mu, dan berilah kami husnul.”
#Wallahu A’lam Bis-Sawab🙏