Dede Yusuf Dorong KPU dan Bawaslu RI Optimalkan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menilai pentingnya pendidikan puntuk pemilih pemula. Di di mana pendidikan politik itu yang harus digelar oleh penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Salah satu tugas terbesar KPU dan Bawaslu itu adalah justru bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Dede saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dede menjelaskan, pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang. Hal tersebut merupakan hal yang sangat urgen dan krusial.
Terlebih lagi di era digital, dengan berbagai platform media sosial. Jangan sampai pemilih pemula hanya mendapatkan informasi dari media sosial. Bahkan pihaknya, khawatir jika jika generasi muda belum diberikan pendidikan politik atau pemahaman hak-hak demokrasi, dapat berpengaruh pada angka partisipasi pemilih di 2029 atau 2031 mendatang.
“Saya sepakat dengan pendapat kawan-kawan untuk penggunaan digitalisasi, termasuk media sosial dan juga informasi-informasi lain itu harus melibatkan stakeholders,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dede memandang pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang.
“Itu menjadi sangat urgen, sangat krusial. Konteksnya adalah jangan sampai pemilih pemula mendapatkan informasi hanya dari media sosial. Ini saya pikir hal yang perlu kita pikirkan saat ini. Saya sepakat dengan pendapat kawan-kawan untuk penggunaan digitalisasi, termasuk media sosial dan juga informasi-informasi lain itu harus melibatkan stakeholders,” terang Dede.
Ia juga ikut menanggapi terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) KPU maupun Bawaslu tahun 2026 yang menjadi agenda utama rapat hari ini, Dede menilai besaran angka yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu kepada Komisi II DPR RI sudah dilakukan penyesuaian sebagaimana arahan kebijakan efisiensi pemerintah.
“Rata-rata cukup besar efisiensinya. Hanya saya melihat bahwa pendalaman itu akan kami butuhkan karena 2026 ini belum ada kegiatan-kegiatan yang menonjol dalam konteks kepemiluan,” terang Dede.