Habiburokhman: Kritik Jangan Jadi Alat Politik
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman [ist]
LP Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kritik dari para pengamat tetap menjadi bagian penting dalam jalannya pemerintahan Prabowo Subianto, selama disampaikan secara konstruktif dan bertujuan memperbaiki kebijakan publik.
Menurut dia, pemerintah tidak menutup diri terhadap berbagai masukan yang berkembang di ruang publik. Kritik yang dinilai membangun, kata dia, telah dan akan terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi kebijakan.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua kritik memiliki substansi positif. Sebagian kritik dinilai cenderung destruktif dan berpotensi mengarah pada penyebaran informasi yang menyesatkan.
Habiburokhman juga menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, terkait fenomena “inflasi pengamat” yang menurutnya memiliki dasar.
Ia menilai publik perlu mampu membedakan antara kritik yang murni untuk perbaikan dengan kritik yang sarat kepentingan tertentu.
“Kita tidak bisa menggeneralisasi semua kritik itu baik, tetapi juga tidak bisa menyebut semuanya buruk. Kritik yang berkualitas tentu kita tindak lanjuti,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/4).
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pihak yang mengatasnamakan kritik, tetapi justru menyebarkan narasi bernuansa propaganda, kebohongan, hingga ujaran kebencian.
Ia menilai sebagian kritik tersebut berpotensi memiliki motif politik, termasuk upaya merebut kekuasaan baik secara konstitusional maupun di luar mekanisme yang berlaku.
Habiburokhman menambahkan, kritik yang tidak konstruktif perlu direspons melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi disinformasi yang merusak kualitas demokrasi.
Ia juga menyinggung pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang dinilai mengandung ajakan untuk menjatuhkan Presiden. Menurutnya, hal tersebut patut dikaji lebih jauh apakah benar ditujukan sebagai kritik membangun atau bagian dari manuver politik tertentu.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki waktu hingga lima tahun untuk merealisasikan janji-janji politiknya. Evaluasi terhadap kinerja pemerintah, kata dia, sepenuhnya berada di tangan rakyat melalui mekanisme Pemilu 2029.
“Jika dinilai tidak memuaskan, rakyat dapat menghentikan mandatnya. Sebaliknya, jika kinerjanya baik, mandat bisa diperpanjang,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi tetap terjaga. Selama masa pemerintahan saat ini, ia menilai tidak ada warga negara yang dipidana semata-mata karena menyampaikan kritik terhadap Presiden.
[Plc]