JK Dilaporkan ke Polda, Jubir: ‘Kaji Dulu Kontennya’

 JK Dilaporkan ke Polda, Jubir: ‘Kaji Dulu Kontennya’

Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI, Jusuf Kalla (instagram)

LP Jakarta – Kabar tak mengenakan datang dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI, Jusuf Kalla. Tokoh nasional yang akrab disapa JK itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.

Laporan tersebut dipicu oleh potongan video ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang viral di media sosial. Dalam potongan video itu, pernyataan JK terkait istilah “mati syahid” dinilai kontroversial dan memicu beragam reaksi publik.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, angkat bicara untuk meluruskan duduk perkara. Ia menilai pelaporan tersebut seharusnya didahului dengan pemahaman utuh terhadap isi ceramah.

Husain Abdullah, yang akrab disapa Uceng, mengungkapkan bahwa saat ini JK masih berada di luar kota sehingga belum memberikan tanggapan langsung secara mendalam. Meski demikian, ia menyayangkan langkah pelaporan yang dinilai terburu-buru tanpa melihat konteks lengkap dari ceramah tersebut.

“Belum ada tanggapan karena masih kunjungan luar kota. Tapi sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik-baiknya konten yang sedang viral. Karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya,” tegas Husain saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, ceramah JK yang disampaikan pada 5 Maret lalu di Masjid UGM sejatinya merupakan sebuah lesson learned atau pembelajaran mengenai pentingnya perdamaian.

Dalam ceramah tersebut, JK merujuk pada pengalamannya saat terlibat dalam proses perdamaian konflik berdarah di Poso dan Ambon pada masa lalu.

Menurut Uceng, JK tengah memaparkan realitas sosiologis yang terjadi saat konflik berlangsung, di mana pihak-pihak yang bertikai kerap menggunakan jargon agama untuk membenarkan tindakan kekerasan.

(Rdh)

Facebook Comments Box