Pengamat: Ini Bukti BPK, Jokowi-Ahok Korupsi APBD DKI Jakarta
Jakarta, Lintasparlemen.com–Menurut hasil dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2013, mengindikasikan adanya keterlibatan korupsi Jokowi-Ahok saat mereka menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hasil dari audit BPK atas APBD DKI Jakarta tahun 2013, menemukan sekitar 86 proyek di DKI yang Ganjil. Sehingga berpotensi merugikan daerah dengan total Rp.1,54 triliun. “Ini bukti dari BPK lembaga resmi Negra,” kata pengamat politik Muslim Arbi, Sabtu (14/3).
Menurutnya, berdasarkan data audit yang dilakukan BPK di Dinas Pendidikan, yakni penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) ganda kepada 9.006 siswa kurang lebih Rp.13,34 miliar.
“Selain itu tadi, hasil audit tentang dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di sebelas sekolah negeri juga menunjukkan indikasi kerugian sekitar Rp.8,29 miliar. Padahal, dari total aggaran BOP untuk sekolahan negeri hanya mencapai Rp.1,57 triliun,” papar Muslim.
Lanjut muslim menambahkan, bantuan operasional pendidikan untuk sekolah swasta juga terindikasi telah merugikan daerah sebesar Rp.2,19 miliar, kerugian tersebut karena ada permainan manipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan adanya sekolah yang mendapatkan BOP padahal pihak sekolahnya tidak mengajukan permohoonan bantuan dana.
“Dari program pengadaan bus TransJakarta dan bus-bus sedang di Dinas perhubungan dinilai tak sepenuhnya sudah sesuai ketentuan dan cenderung diragukan kewajaran harganya yang senilai Rp.118,40 miliar dan Rp.43, 87 Miliar,” ungkapnya.
Muslim melanjutkan lagi, ada juga keganjilan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena disitu ada pencairan uang persediaan pada akhir tahun 2013 sebesar Rp.110,04 miliar.
“Dari jumlah tersebut, ada sebanyak Rp.104,62 miliar rupiah ditransferkan ke rekening kepala seksi tingkat Kecamatan, suku Dinas, hingga kepala bidang pemeliharaan jalan,”tutupnya.