Ridwan Bae Nilai Harga Tiket Pesawat dan Pajak Bandara (airport tax) Tinggi Bebani Penumpang

 Ridwan Bae Nilai Harga Tiket Pesawat dan Pajak Bandara (airport tax) Tinggi Bebani Penumpang

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae menilai harga tiket pesawat dan pajak bandara (airport tax) yang tinggi membebani penumpang.

“Segera melakukan audit menyeluruh terhadap struktur biaya maskapai penerbangan serta mewajibkan transparansi penetapan tarif kepada publik guna menghindari praktik manipulasi dalam pembentukan harga tiket,” tegas Ridwan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Atas kondisi itu, Ridwan mendesak struktur biaya maskapai diaudit secara menyeluruh dan tarif disusun secara transparan. Tujuannya, dari mahalnya tiket tersebut publik bisa mengetahui dasar penetapannya.

Pada kesempatan yang sama, Ridwan sempat menyinggung masalah tarif pajak bandara yang dirasa tidak sebanding dengan kualitas pelayanan bandara. Ia meminta agar tarif tersebut dievaluasi secara berkala dan tidak hanya ditentukan berdasarkan momentum atau musim tertentu.

“Penyesuaian tarif airport tax tidak bersifat musiman melainkan diterapkan secara lebih permanen dengan mempertimbangkan indeks pelayanan bandara. Evaluasi berkala terhadap koreksi antara tarif dengan kualitas layanan bandara wajib dilakukan secara transparan bersama BPKP atau otoritas independen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ridwan mendorong pemerintah membuka ruang kompetisi yang sehat di industri penerbangan nasional, termasuk dengan memberikan peluang bagi operator baru serta mengevaluasi kembali kebijakan tarif batas atas dan bawah

Facebook Comments Box