Santuy Tapi Ngena: Sahroni Jebak KPK KW Pakai Uang Rp300 Juta

 Santuy Tapi Ngena: Sahroni Jebak KPK KW Pakai Uang Rp300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

LP Jakarta – Pemerasan yang mengatasnamakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berujung penangkapan pelaku.

Politikus Partai NasDem itu mengaku sengaja menyerahkan uang Rp 300 juta sebagai bagian dari strategi untuk menjebak pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Peristiwa bermula saat Sahroni hendak memimpin rapat di Komisi III DPR pada 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan dalih untuk kepentingan pimpinan KPK.

Untuk memastikan identitas penerima uang, Sahroni bahkan memantau langsung proses penyerahan melalui panggilan video.

“Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana kamu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih, Adalah tuh sampai untuk memastikan orang yang nerima maka saya video call-an sama yang saya suruh untuk kasihin duit,” ungkap Sahroni di kawasan Kebayoran, Sabtu (11/4/2026).

Ia kemudian meminta stafnya menyerahkan uang senilai 17.400 dollar AS atau setara dengan jumlah yang diminta pelaku. Namun, Sahroni menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak berkaitan dengan perkara apa pun.

“Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US dollar 17.400. Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK,” tutur Sahroni.

Menurutnya, pelaku menyebut uang tersebut akan digunakan untuk operasional pimpinan KPK. Merasa curiga, Sahroni langsung mengonfirmasi hal itu kepada pimpinan KPK pada Senin sore di hari yang sama.

“Sore saya menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang ‘enggak bener’, langsung gua bilang, ‘tangkap nih kalau begini enggak bener’. Nah, akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses,” ungkap Sahroni.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan berujung pada penangkapan seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga sebagai pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK.

[Rdh]

Facebook Comments Box