Temuan BPK Soal Pangan, DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Data

 Temuan BPK Soal Pangan, DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Data

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Slamet. [F.PKS]

LP JAKARTA – Anggota DPR RI, Slamet, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Pangan yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026).

Temuan tersebut mengungkap masih lemahnya tata kelola data, belum optimalnya sistem informasi pangan, serta belum ditetapkannya dokumen strategis Rencana Pangan Nasional (RPN) dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN PG) Tahun 2025–2029.

Slamet menilai kondisi ini menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh di sektor pangan nasional.

Menurut Slamet, persoalan mendasar dalam pengelolaan pangan saat ini terletak pada lemahnya integrasi data antarkementerian dan lembaga.

Ia menilai sistem informasi pangan dan gizi yang belum terintegrasi akan berdampak langsung pada kualitas pengambilan kebijakan.

Tanpa dukungan data yang akurat dan real time, kata dia, kebijakan pangan berpotensi tidak tepat sasaran dan sulit menjawab tantangan di lapangan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah segera membangun sistem “Satu Data Pangan Nasional” yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan lintas sektor.

Selain persoalan data, Slamet juga menyoroti belum ditetapkannya RPN dan RAN PG 2025–2029 yang seharusnya menjadi pedoman utama arah kebijakan pangan nasional.

Menurutnya, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat target swasembada pangan yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai tanpa roadmap yang jelas dan terukur, kebijakan pangan berisiko berjalan tanpa arah dan sulit mencapai target kemandirian pangan nasional.

Lebih lanjut, Slamet menekankan pentingnya perencanaan produksi pangan berbasis kondisi riil lahan dan potensi wilayah.

Ia menilai pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi yang tidak mempertimbangkan kesesuaian lahan serta dukungan infrastruktur, khususnya irigasi, berpotensi menimbulkan inefisiensi bahkan kegagalan produksi.

Karena itu, ia mendorong penerapan perencanaan berbasis spasial dan agroekologi yang didukung koordinasi kuat antara Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, serta Badan Pangan Nasional.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Slamet menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar tidak berhenti sebagai laporan administratif semata, melainkan menjadi dasar perbaikan kebijakan yang nyata.

“Swasembada pangan adalah kebutuhan strategis bangsa, bukan sekadar target jangka pendek. Ini harus dibangun dengan tata kelola yang kuat, data yang valid, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.

[Red]

Facebook Comments Box