Totok Daryanto Dukung Usulan RUU Geologi

 Totok Daryanto Dukung Usulan RUU Geologi

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN Totok Daryanto sangat mendukung usulan Rancangan Undang-Undang tentang Geologi (RUU Geologi). Menurut Toto, regulasi RUU Geologi tersebut dinilai sangat penting dan sudah lama tertunda.

Toto menegaskan bahwa keberadaan RUUU Geologi akan menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur dan sesuai dengan amanat konstitusi. Alasan itu, ia sangat mendukung RUU Geologi tersebut.

“Kita sudah sangat terlambat memiliki RUU Geologi. Posisi Indonesia secara geologis luar biasa kaya dibandingkan negara lain. Maka, geologi menjadi penting dalam mengawal kekayaan itu,” kata Totok dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi XII, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, Totok mendorong pembentukan lembaga khusus di bawah presiden yang bertugas melakukan eksplorasi dan pemetaan sumber daya alam secara mandiri, tanpa ketergantungan pada pihak swasta. Tokok menegaskan bahwa eksplorasi bukanlah hal yang mahal jika dilakukan dengan perencanaan yang baik dan teknologi yang tepat.

Dengan adanya UU Geologi, politisi asal Dapil DIY ini berharap kebijakan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dapat lebih terarah serta mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Totok juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembahasan RUU ini di DPR agar segera menjadi regulasi yang bermanfaat bagi kepentingan nasional.

Totok menyoroti bahwa konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, ia menilai negara wajib memiliki data kekayaan alam secara akurat melalui eksplorasi geologi yang lebih sistematis.

“Apa yang ada di bumi Indonesia ini sebagai data kekayaan alam yang harus kita kembangkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat,” terang Totok.

Ia juga mengkritisi kurangnya perencanaan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batu bara. Berbeda dengan minyak dan gas bumi yang sudah memiliki sistem pengelolaan lebih jelas, sektor pertambangan lainnya masih minim data pasti mengenai cadangan yang dimiliki Indonesia.

“Kita sering mengatakan bahwa Indonesia kaya raya, tetapi pertanyaannya, kita tahu pasti atau hanya kira-kira? Berapa cadangan nikel, batubara, dan timah yang kita miliki? Ini yang harus dijawab melalui UU Geologi,” tegas Politisi Fraksi PAN ini

 

Facebook Comments Box