I Nyoman Parta Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Bali, Soroti Bahaya Narkotika hingga Peran Desa Adat
I Nyoman Parta
BALI – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Parta menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihannya, Bali.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan nilai kebangsaan sebagai benteng menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk maraknya peredaran narkotika.
Apa Itu Sosialisasi Empat Pilar MPR RI?
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan program resmi MPR untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni:
1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Bhinneka Tunggal Ika
Melalui sosialisasi ini, anggota MPR RI berkewajiban membangun kesadaran kolektif masyarakat agar nilai-nilai kebangsaan tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Soroti Bahaya Narkotika di Bali
Dalam kegiatan tersebut, Parta juga menyinggung persoalan serius terkait peredaran narkotika di Bali. Seperti dikutip dari media sosial pribadinya, ia menyampaikan keprihatinan atas banyaknya anak muda Bali yang harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan karena kasus narkotika.
“Narkotika masuk banjar. Di LP (Lembaga Pemasyarakatan) yang ada di Bali banyak sekali anak-anak muda dengan nama Bali menjalani hukuman karena jadi pengedar, yang secara umum sebelum jadi pengedar dimulai awalnya dari pemakai,” tulis Parta seperti dikutip di media sosial miliknya, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, persoalan narkotika bukan sekadar isu hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat Bali.
Peran Banjar dan Desa Adat
Parta juga menekankan pentingnya peran struktur sosial adat di Bali dalam memerangi narkotika. Menurutnya, banjar dan desa adat harus memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hidup memang tidak selalu nyaman, tapi membangun kesadaran kolektif bahwa narkotika itu merusak harus menjadi komitmen bersama. Banjar dan desa adat harus anti-imun dengan yang satu ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aparat penegak hukum (APH) agar benar-benar menjalankan fungsi perlindungan masyarakat secara tegas dan konsisten.
“Pimpinan APH harus sangat keras, berani perang melawan jaringan narkoba,” tegasnya.
Empat Pilar sebagai Fondasi Moral
Dalam konteks Sosialisasi Empat Pilar, Parta menilai bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan menjadi kunci menghadapi ancaman narkotika. Ketahanan keluarga, solidaritas banjar, serta peran desa adat dinilai sebagai wujud konkret implementasi nilai gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi muda.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Parta berharap masyarakat Bali semakin sadar bahwa menjaga ideologi dan keutuhan bangsa tidak hanya dilakukan di ruang formal kenegaraan, tetapi juga dimulai dari lingkungan terkecil—keluarga, banjar, dan desa adat.