Deddy Sitorus: DPR Siap Pindah ke IKN, Asal Mitra Eksekutif Ikut Berkantor
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP. ist
LP JAKARTA – Wacana pemindahan aktivitas lembaga negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menguat ke publik. Anggota menegaskan bahwa DPR RI pada prinsipnya siap berkantor di IKN, namun hanya jika kementerian dan lembaga mitra dari unsur eksekutif turut pindah agar fungsi pengawasan dan legislasi tetap berjalan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang menanggapi ajakan Wakil Presiden untuk mendorong seluruh lembaga negara berkantor di IKN.
Menurut Deddy, DPR tidak keberatan untuk berkantor di IKN selama seluruh mitra kerja utama ikut berpindah. Ia menilai, kerja-kerja legislatif sangat bergantung pada interaksi intensif dengan kementerian dan lembaga negara.
Pandangan tersebut juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas di IKN yang sebelumnya dibahas bersama Kepala Otoritas IKN dalam rapat pada Senin (30/3).
Deddy menjelaskan, khususnya di Komisi II DPR RI, terdapat sejumlah mitra strategis yang harus hadir secara fisik di IKN agar proses kerja tetap efektif.
Mitra tersebut antara lain kementerian dan lembaga yang memiliki peran langsung dalam urusan pemerintahan, tata ruang, kepemilikan tanah, hingga penyelenggaraan pemilu.
“Jika tidak, di sana itu mau ngapain?” ujar Deddy pada Jumat (10/4), menegaskan urgensi kehadiran mitra eksekutif. Ia menambahkan bahwa kepindahan ke IKN harus bertujuan untuk bekerja, bukan sekadar “menyepi” atau menghabiskan anggaran tanpa tujuan jelas.
Selain menyoroti kesiapan kelembagaan, Deddy juga mengungkapkan adanya perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur di IKN. Ia menyebutkan bahwa gedung perkantoran untuk unsur eksekutif telah rampung lebih dahulu, sementara fasilitas bagi unsur legislatif dan yudikatif masih dalam tahap penyelesaian.
Melihat kondisi tersebut, Deddy menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu mendorong kementerian dan lembaga eksekutif untuk memanfaatkan gedung-gedung yang sudah tersedia di IKN.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan aset negara berjalan efektif dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Dengan semakin intensnya pembahasan mengenai pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN, kesiapan lintas lembaga menjadi faktor kunci.
Tanpa kehadiran mitra kerja yang lengkap, Deddy menilai kinerja legislatif berpotensi terhambat dan tujuan besar pemindahan ibu kota bisa sulit tercapai.
[Rdh]