Adies Kadir: DPR Segera Bahas Sejumlah Persoalan Bangsa Usai Reses Termasuk Omnibus Law Sistem Politik Indonesia
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar DR. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum mengungkapkan pihaknya di Senayan segera membahas beragam persoalan usai masa sidang dimulai. Di mana banyak persoalan yang akan dibahas termasuk wacana pembentukan undang-undang sapu jagat atau omnibus law tentang sistem politik saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI ketika memasuki masa sidang pada Selasa (21/1/2025).
Menurut Adies Kadir, masa reses yang sudah hampir selesai ini berlangsung cukup lama dan menimbulkan banyak permasalahan. Dia mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI pun sudah saling berdiskusi mengenai Omnibus Law Politik.
“Jadi kita berharap masalah-masalah, semua masalah yang ada bisa segera kita selesaikan, termasuk tadi yang ditanyakan Omnibus Pemilu,” kata Adies saat Press Conference dengan wartawan, jelang Rakernas MPO dan HUT Ormas MKGR ke-65 di Gedung Grha Beta MKGR, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Meski demikian, menurutnya diskusi resmi untuk membahas wacana Omnibus Law Politik itu akan dibahas dalam forum di Komisi II DPR RI. Dia mengatakan pembentukan peraturan tersebut harus memiliki naskah akademik dan nantinya disinkronisasikan oleh Badan Legislasi DPR RI.
Namun sebelum lebih jauh, dia mengatakan DPR RI juga akan menggelar sejumlah forum diskusi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat hingga akademisi tentang wacana pembentukan undang-undang sapu jagat tersebut.
“Nanti masukan-masukan ini bisa kita bawa pada saatnya nanti kalau dibahas RUU ini di Komisi II,” kata dia.
Lebih lanjut, Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu menjelaskan, secara pribadi dan dari fraksinya, dia masih mengkaji dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dihapusnya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Treshold, termasuk potensi dihapusnya juga ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold.
“Jadi ini masih kajian semua, dan kami masih menerima masukan semua dari para pemangku kebijakan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain,” kata dia.