Jakarta, LintasParlemen.com— Presiden Jokowi hari ini secara mendadak mengumumkan keputusannya terkait skema pengelolaan Blok Masela akan dibangun dengan metode OLNG (onshore/darat). Menanggapi pernyataan presiden tersebut, berbagai pihak menilai jika keputusan yang disampaikan oleh Jokowi adalah sesuatu yang harus dihormati. “Keputusan Presiden untuk mengelola blok Masela di darat tetap kita hormati, namun ada beberapa hal dan […]Read More
Jakarta, Lintasparlemen.com – Menteri Koordinatoor Kemaritiman, Rizal Ramli mengungkapkan ekspresi bersyukur atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan bahwa pembangunan kilang LNG Blok Masela di Darat (Onshore). Dalam akun twitternya, @Ramlirizal mencuit, “Alhamdulillah.. Presiden putuskan Masela di darat. Semoga rakyat Indonesia semakin mendapatkan manfaat dari sumberdaya alam yg melimpah..” (Baca: Jokowi Putuskan Masela Dibangun […]Read More
Pontianak, Lintasparlemen.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan akan meminta SKK Migas untuk berbicara lebih jauh soal manfaat Pembangunan Kilang LNG di Blok Masela dan agar penundaan pembangungan itu tidak telalu lama. “Saya akan meminta pada SKK Migas untuk membicarakannya lebih detail agar penundaan ini tidak terlalu panjang. Karena bagaimanapun, […]Read More
Pontianak, Lintasparlemen.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan secara tegas bahwa pemabngunan Kilang LNG di Blok Masela akan dibangun di Darat (Onshore) bukan di Laut (Offshore). Untuk itu segenap pihak terkait diharapkan menghargai keputusan Presiden. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan telah menerima penjelasan dan keputusan langsung dari Presiden Jokowi, […]Read More
Jakarta, LintasParlemen.com— Presiden Jokowi telah memutuskan terkait skema pengelolaan blok Masela akan dibangun di darat. Keputusan ini diambil dengan melihat pertimbangan efek ekonomi masyarakat Maluku serta masukan dari berbagai pihak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan, dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut tentunya akan mengakhiri polemik dan kisruh […]Read More
Jakarta, LintasParlemen.com— Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menyatakan dengan tegas skema pembangunan Blok Masela akan menggunakan konsep pengelolaan onshore (darat). BACA : Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengunkapkan, dengan adanya keputusan tersebut tentu menjadi hal yang baik bagi kepastian pengelolaan blok Masela yang […]Read More
Jakarta, LintasParlemen.com– Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akhirnya memutuskan secara resmi terkait skema pengelolaan Blok Masela. Jokowi dengan tegas menyatakan skema pengelolaan blok Masela dengan menggunakan konsep di darat (onshore). BACA : Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat Menurutnya, keputusan atas pengembangan Blok Masela lewat jalur darat sudah melalui banyak pertimbangan dan masukan kepada […]Read More
PONTIANAK, LintasParlemen.com – Skema pengelolaan Blok Masela beberapa bulan terakhir ini terus menuai pro-kontra. Ada dua kubu yang bertarung yakni Menteri ESDM, Sudirman Said yang menginginkan pengelolaan Blok Masela dengan konsep ofshore (laut). Sementara kubu Menko Maritim menginginkan pengelolaan dengan skema onshore (darat). (Baca: Tak Kuasa Layani Birahi Sang Istri, Tiga Suami Tania Ampun-ampunan) Namun, akhirnya Presiden […]Read More
Jakarta, LintasParlemen.com–Penyelesaian perselisihan PHK antara Kompas Gramedia dengan 15 orang karyawannya memasuki babak baru. Setelah proses mediasi Bipartit dan Tripartit tidak tercapai kesepakatan, maka 10 Maret 2016, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan anjurannya. Dalam keterangan yang diterima LintasParlemen.com, Disebutkan bahwa dalam anjuran no 13/ANJ/D/III/2016 yang harus ditaati antara PT Tunas Bola […]Read More
Jakarta, LintasParlemen.com— Belum lagi usai pro-kontra rencana kenaikan iuran BPJS, kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan akan membekukan sementara keanggotaan, apabila peserta BPJ telat telat melakukan pembayaran iuran. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan denda maksimal puluhan juta rupiah bagi mereka yang telat membayar iuran. Denda ini berupa denda pelayanan sebesar […]Read More