Habib Aboe: PKS Siap Pasang Badan untuk Lutfi

 Habib Aboe: PKS Siap Pasang Badan untuk Lutfi

JAKARTA – anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendukung pembawa bendera merah putih pada aksi demonstran menolak rancangan kitab undang-undang kitab pidana (RKUHP) di Gedung DPR RI, Senayan, beberapa waktu lalu. Habib Aboe minta aparat melepaskan Lutfi.

“Saya melihat Dede Lutfi Alfiandi (LA), demonstran pembawa bendera merah putih dalam aksi pelajar demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial lain di depan DPR pada September layak untuk mendapatkan kebebasan,” kata Habib Aboe, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Habib menceritakan, pada proses persidangan saat ini, seharusnya Lutfi bisa ditangguhkan tidak perlu ditahan. Karena secara prinsip yang bersangkutan tidak mungkin mengulanginperbuatannya, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri.

“Hal itu semua seharusnya dilihat dan menjadi pertimbangan oleh majelis hakim,” terang Habib Aboe yang juga politisi asal Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS ini.

Habib Aboe menyampaikan, selaku anggota Komisi III yang membidangi hukum HAM dan keamanan diri akan memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Lutfi.

“Saya melihat sebenarnya penahanan teraebut tidak perlu dilakukan,” tegasnya.

“Oleh karenanya kita semua berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memberikan penangguhan penahanan untuk Lutfi. Saya meyakini dengan bernagai pertimbangan tersebut diatas Ketua Majelis Hakim, Bintang AL beserta anggota majelis yang lain akan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan,” sambung Habib Aboe.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyampaikan rasa keprihatinan atas kasus yang menimpa Lutfi. Ia berharap Lutfi mendapatkan keadilan dan bisa menghirup udara bebas. Untuk itu, atas nama rasa keadilan publik, Jazuli telah memerintahkan anggotanya di Komisi III untuk mengawal kasus ini dengan baik sehingga Lutfi mendapatkan keadilan hukum atas kasus yang menimpanya.

“Secara pribadi tentu sebagaimana harapan masyarakat luas kita semua ingin agar Lutfi dibebaskan dari tuntutan hukum, karena kita yakin dia adalah bagian dari demonstran yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya dengan baik. Tapi pada saat yang sama kita hormati proses hukum karena ini sudah masuk ke pengadilan,” pungkasnya. (HMS)

 

Berita Terkait