Pesan-pesan Anggota DPR ke Anggota BPK RI Periode 2024-2029 Terpilih

 Pesan-pesan Anggota DPR ke Anggota BPK RI Periode 2024-2029 Terpilih

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin sejumlah pesan ke Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 terpilih.

Hal itu disampaikan Putri usai Rapat Paripurna DPR RI untuk menyetujui lima nama yang terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Periode 2024-2029 pada Selasa (10/09/2024).

“Peran BPK sangat sentral dalam memeriksa keuangan negara beserta kinerja. Sehingga, tentu kami akan sangat hati-hati dalam proses seleksi ini untuk menggali kompetensi, pengalaman, dan integritas dari masing-masing calon. Apalagi, masyarakat juga menyoroti kinerja BPK selama ini. Sehingga, kami ingin sosok yang terpilih juga dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BPK,” kata Puteri pada wartawan seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, pada tanggal 2-4 September 2024, Komisi XI DPR RI menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 74 Calon Anggota BPK RI, di mana 6 (enam) orang di antaranya memutuskan mengundurkan diri.

Dalam rapat Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat menyepakati Anggota BPK RI tersebut yakni Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.

Du mana anggota BPK ini nantinya akan menggantikan posisi anggota BPK yang telah berakhir masa jabatan pada periode sebelumnya maupun telah memasuki masa usia 67 tahun, yaitu Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, Hendra Susanto, Daniel Lumban Tobing, dan Achsanul Qosasi.

“Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Meski memang dibagi ke dalam 3 ruang yang berbeda untuk mengefisienkan waktu, namun semuanya ditayangkan langsung secara daring melalui youtube. Sehingga, masyarakat bisa menyaksikan langsung bagaimana proses yang berlangsung di ruang rapat. Apa saja pernyataan yang kami gali. Semuanya bisa diikuti secara terbuka,” papar Puteri.

Puteri berharap Anggota BPK RI terpilih dapat melaksanakan peran pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara inovatif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Cakupan pemeriksaan BPK sangat kompleks dan luas karena mencakup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Apalagi, pemerintah yang baru nanti juga punya beberapa program unggulannya. Dimana, hal ini akan mempengaruhi fokus pemeriksaan BPK ke depan. Karenanya, BPK harus dipimpin oleh figur yang adaptif, kompeten, dan berintegritas,” pungkas Putri.

Facebook Comments Box