Selly Andriany Waspadai Konflik Timteng dalam Persiapan Haji 2026

 Selly Andriany Waspadai Konflik Timteng dalam Persiapan Haji 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina (dok: dpr)

LP Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengingatkan pemerintah agar menyikapi secara serius dan hati-hati penyusunan pelaksanaan ibadah haji 2026 di tengah dinamika konflik di kawasan Timur Tengah.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini harus berbasis mitigasi risiko yang terukur serta tanggung jawab negara dalam melindungi jemaah Indonesia.

“Sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, kami memandang bahwa pelaksanaan ibadah haji di tengah dinamika konflik di Timur Tengah memang harus disikapi dengan kehati-hatian, namun tetap berbasis pada mitigasi yang terukur dan tanggung jawab negara dalam melindungi jemaah,” kata Selly di Jakarta, Selasa (14/4).

Selly menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, pemerintah telah menyiapkan tiga skenario utama menghadapi potensi eskalasi situasi.

Mulai dari skenario jemaah tetap berangkat dengan pengamanan ketat, skenario pembatalan oleh Indonesia, hingga skenario penutupan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Ini menunjukkan bahwa negara tidak berjalan tanpa perencanaan, tetapi justru mengedepankan prinsip mitigasi risiko secara komprehensif,” katanya.

Legislator PDIP itu menegaskan bahwa keamanan jemaah menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Namun dalam situasi geopolitik yang dinamis, tidak ada jaminan yang bersifat absolut,” ucapnya.

Menurut Selly, pemerintah perlu memaksimalkan seluruh instrumen pengamanan, antara lain melalui pengalihan jalur penerbangan ke rute yang lebih aman, diplomasi untuk menjamin koridor aman bagi jemaah Indonesia sebagai non-kombatan, hingga kesiapan protokol evakuasi darurat.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga memberikan sejumlah masukan penting agar masyarakat tidak merasa khawatir. Pemerintah diminta transparan dan aktif menyosialisasikan setiap skenario kepada calon jemaah.

Serta memastikan kesiapan layanan di titik krusial seperti bandara Jeddah dan Madinah, termasuk kehadiran tim siaga 24 jam; serta menjamin profesionalitas syarikah penyedia layanan agar tidak mengulang persoalan pelayanan seperti tahun sebelumnya.

“Serta melakukan perhitungan ulang secara detail terkait kapasitas layanan, baik akomodasi, transportasi, maupun konsumsi,” kata dia.

Selly juga menegaskan pentingnya perlindungan hak keuangan jemaah dalam setiap skenario yang disiapkan pemerintah. Jika terjadi pembatalan, baik oleh Indonesia maupun otoritas Arab Saudi, mekanisme pengembalian dana harus jelas dan transparan.

“Dalam perspektif kami, negara harus hadir bukan hanya sebagai penyelenggara, tetapi sebagai pelindung. Karena itu, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat koordinasi lintas negara, memastikan kesiapan teknis di lapangan, serta membangun komunikasi publik yang jujur dan menenangkan,” katanya.

Sebagai penutup, Selly menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 agar berjalan aman dan berpihak pada perlindungan jemaah.

“Dengan ikhtiar yang maksimal dan mitigasi yang matang, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk,” tegasnya.

[Rdh]

Facebook Comments Box