Tambang di Titik Kritis Risiko Lingkungan dan Dampak Sosial di 2026
Pemerintah bilang sudah menutup ribuan tambang ilegal dan menyita jutaan hektare lahan yang tak berizin. Tapi kenyataannya, masih banyak tambang yang tetap beroperasi, bahkan di hutan lindung dan taman nasional. Dampaknya nyata: ekosistem terganggu, dan risiko bencana alam makin tinggi.
Di sisi lain, kebijakan pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara mendapat kritik dari asosiasi industri. Mereka khawatir langkah ini bisa mengganggu perencanaan investasi, pendapatan daerah, dan rantai pasok. Tata kelola RKAB mineral dan batu bara juga masih dianggap membingungkan dan kurang tepat arah.
Dampak terhadap masyarakat pun semakin terasa. Di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi, kualitas air, tanah, dan hutan mulai menurun. Banyak warga lokal kehilangan lahan pertanian dan ruang hidup mereka. Pemerintah kini menyiapkan gugatan terhadap beberapa perusahaan yang merusak lingkungan, dengan nilai kerugian yang mencapai triliunan rupiah.
Di tengah semua ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk tata kelola pertambangan yang lebih baik, termasuk membuka peluang investasi strategis dan perpanjangan izin bagi perusahaan besar. Namun bagi banyak pengamat dan masyarakat, langkah ini belum cukup untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.
Oleh: Citra Yufal, Mahasiswa Universitas Haluoleo