Sertifikat Merek KNPI Sah Diterima: Bangkit KNPI/Pemuda Indonesia untuk Bangsa dan Negara

 Sertifikat Merek KNPI Sah Diterima: Bangkit KNPI/Pemuda Indonesia untuk Bangsa dan Negara

Ade Komarudin semasa menjabat sebagai Ketua DPR RI hadiri acara pemuda Di bawah kepemimpinan Ketum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus dan Sekjen Sirajuddin Abdul Wahab

JAKARTA – Alhamdulillah. Kata syukur  itulah yang pertama disampaikan DPP KNPI di bawah kepengurusan Ketua Umum Muhammad Rifai Darus dan Sekjen Sirajuddin Abdul Wahab usai terima pengakuan Kementerian Hukum dan HAM sebagai KNPI yang sah di republik ini.

“Rasa syukur yang tiada hentinya kami panjatkan kepada Tuhan YME, serta ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, serta seluruh pengurus DPP KNPI, DPD KNPI Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan serta OKP Tingkat Nasional Yang Berhimpun dalam KNPI, atas konsistensinya dalam mengawal, menjaga, memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dalam berorganisasi yang baik dan benar,” kata Rifai seperti keterangan tertulisnya pada wartawan, Senin (7/5/2018).

“Sertifikat merek ini merupakan bukti autentik (kuat/sah), atas kepemilikan LOGO & NAMA KNPI – KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2016, Tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjamin kepemilikan atas MEREK/LOGO, NAMA KNPI-KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA, yang tidak boleh dipergunakan oleh pihak manapun yang bukan struktural ataupun tanpa seizin dari pemilik MEREK. (baca : UU No. 20 Thn 2016),” sambung Rifai.

Untuk diketahui, kepengurusan Rifai memiliki badan hukum yang sah, Tammi Menkumham mengeluarkan SK NOMOR: AHU-0001403.AH.01.07.TAHUN 2015 tentang pengesahan pendirian badan hukun perkumpulan tertanggal 2 Juni 2015.

Singkat cerita, hasil Kongres Papua itu mulai menuai konflik dengan ‘ceritanya’. Di mana Rifai Darus memilih Ahmad Dolli Kurnia sebagai Ketua MPI ketimbang Taufan EN Rotorasiko. Bermula dari cerita itu konflik berlanjut.

Kemudian dinisiasi Fahd A Rafiq untuk KLB Pemuda/KNPI dihelat di Hotel Kartika Chandra, 1 Juni 2015 lalu. Naming Fahd, tidak memenuhi ketentuan AD/ART KNPI. Syarat sah KLB seperti harus ada pelanggaran AD ART, tertulis oleh setengah lebih dari jumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun, permintaan tertulis dari lebih setengah DPD KNPI Provinsi, serta dilaksanakan oleh Ketua Umum DPP,  tidak ada yang terpenuhi. Dengan kata lain, tidak sah kepengurusan Fahd itu alias bodong.

Fahd tak tinggal diam. Kemudian mengusulkan pendirian badan hukum untuk kelompoknya. Tanpa banyak kendala, Fahd berhasil membentuk organisasi baru. Mirip KNPI, termasuk logo sebagai merek KNPI yang sah. Namanya Perkumpulan KNPI Pemuda Indonesia, tanpa singkatan atau kepanjangan. SK bernomor AHU-0010877.AH.01.07. bertanggal 23 Oktober 2015.

“Pada hari ini Senin tanggal 7 Mei 2018, kami atas nama DPP KNPI Periode 2015 – 2018 (MRD & SAW), telah menerima SERTIFIKAT MEREK, yang disahkan oleh KEMENTERIAN HUKUM & HAM RI, dan telah dilakukan penyerahan melalui Ketua Bidang Hukum & Konsultan HKI Bung Adheri Z Sitompul, SH. MH. MIP. CLA, yang diajukan oleh DPP KNPI 2015-2018 (MRD & SAW) yang beralamat di GEDUNG PEMUDA Jl. HR. RASUNA SAID, KOMPLEK GEMA KUNINGAN, JAKARTA SELATAN 12950, pengajuan atas SERTIFIKAT MEREK pada tanggal 10 Januari 2017 dan disahkan pada tanggal 4 Mei 2018,” papar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini.

“Insya Allah kami tinggalkan legacy yang baik dan benar agar tidak ada lagi kelompok yang mengatasnamakan KNPI bisa secara tdk terkontrol gunakan Logo dan nama KNPI hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan,” pungkasnya.

Selamat Buat Rifai Darus Dan Abdul Wahab. Saatnya Pemuda Berkarya Nyata. (HMS)

Facebook Comments Box