Politisi PBB Ini Geram atas Aksi Brutalan Polisi pada Mahasiswa di Depan Istana

 Politisi PBB Ini Geram atas Aksi Brutalan Polisi pada Mahasiswa di Depan Istana

Wakil Ketua Umum PBB Jurhum Lantong

JAKARTA – Alumni HMI Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Jurhum Lantong geram melihat kepongahan dan kebrutalan aparat kepolisian pada mahasiswa di depan Istana Negara saat menyampaikan aspirasinya yang bertepatan dengan 20 tahun usia reformasi, Senin (20/5/2018) lalu.

Bagi Jurhum, aparat kepolisian yang dibiayai memakai uang rakyat tak sepantasnya melakukan kekerasan pada rakyat, termasuk mahasiswa. Sejatinya, polisi mengayomi seluruh elemen bangsa Indonesia.

“Aksi brutal yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota polisi dalam menghadapi massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Jakarta terlihat sangat jelas dari aksi pemukulan yang beredar di berbagai media,” kata Jurhum, Rabu (23/5/2018).

“Padahal, mahasiswa dari HMI hanya menyampaikan kritikan tajam kepada pemerintahan Jokowi dalam memperingati runtuhnya rezim Soeharto saat 1998 silam,” sambung Jurhum.

Namun, lanjutnya, pihak polisi menanggapi mereka dengan cara-cara biadab dan sangat jauh dari fungsi kepolisian dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 2, yang berbunyi: “Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”.

Jurhum mengungkapkan, mengacu Undang-undang Kepolisian di atas, tidak sepantasnya polisi melakukan aksi pemukulan terhadap mahasiswa.

Sebab, ujarnya, mereka para mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan itupun dilindungi oleh UU sebagaimana dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat”.

“Maka dari itu, saya menilai pihak Kepolisian harus bertanggung jawab atas aksi “koboi” oknum anggota polisi terhadap aktifis HMI. Dan meminta kepada Kapolri Tito Karnavian, kepada Kapolda Metro Jaya, mesti lakukan evaluasi dan menindak tegas Kapolres Jakarta Pusat, karena lalai dalam penanganan aksi mahasiswa HMI,” pungkasnya. (Jaya)

 

 

Facebook Comments Box