Komisi IX Pertanyakan Pengawasan BPOM di Program MBG

 Komisi IX Pertanyakan Pengawasan BPOM di Program MBG

LP JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mempertanyakan kinerja Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, terkait lemahnya pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Charles dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menegaskan, BPOM seharusnya sudah menjalankan tugas pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana dibahas dalam setiap rapat di parlemen.

“Sebetulnya hari ini saya ingin meminta pertanggungjawaban dari Pak Kepala BPOM, karena di rapat yang lalu seharusnya BPOM sudah diberikan penugasan untuk melakukan pengawasan terkait keamanan pangan di SPPG-SPPG,” kata Charles, Rabu (22/4).

Ia juga mempertanyakan masih terjadinya insiden keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat program tersebut.

“Apa yang menyebabkan masih terjadi keracunan sampai hari ini?” tegasnya.

Charles menyoroti dugaan minimnya keterlibatan BPOM dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan MBG. Menurutnya, belum adanya kewajiban sertifikasi bagi dapur operasional menjadi salah satu celah serius dalam pengawasan.

“Kalau perlu dapur-dapur SPPG itu harus memiliki sertifikasi dari BPOM sebelum diizinkan beroperasi. Namun kenyataannya tidak. Seolah-olah ada kejar target mendirikan dapur sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat,” ucap Charles.

Selain itu, ia juga mengkritik komposisi anggaran BPOM. Dari total Rp 1,95 triliun, sekitar 54 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Ini sangat tidak sehat dan tidak mencerminkan good governance. Pedoman dari World Bank menyebutkan belanja pegawai seharusnya tidak lebih dari 20 hingga 30 persen,” tuturnya.

Charles turut mempertanyakan apakah BPOM telah melakukan pengawasan preventif melalui pengambilan sampel secara acak di lapangan.

“Bukan setelah kejadian, tapi sebelum kejadian. Apakah BPOM pernah secara acak mendatangi SPPG, mengambil sampel, lalu menguji kelayakan dan keamanannya? Apakah itu masuk dalam program BPOM?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa beban tugas lembaganya tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini.

“Dengan anggaran yang ada sebenarnya sudah kami upayakan mencukupi. Namun dalam praktiknya, terdapat proses efisiensi yang mengharuskan kami melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap alokasi anggaran untuk mendukung program strategis nasional yang dinilai masih sangat terbatas.

“Sampai saat ini, anggaran sebesar Rp675 miliar belum bisa kami gunakan karena masih menunggu tahapan berikutnya,” pungkasnya.

[Rdh]

Facebook Comments Box